Mungkin Ini Yang Bisa Saya Bagi Kepada Anda
Jika Kurang Berkenan Dengan Artikel Yang Saya Posting, Saya Menghaturkan Maaf, Bila Anda Puas Dan Senang Dengan Artikel Saya Sudah Selayaknya Anda Bisa Berbagi Kepada Anak Yatim Piatu Atau Tetangga Anda Yang Kurang Mampu. Saya yakin dengan berbagi, masalah atau hal yang kita kerjakan akan cepat selesai.

Senin, 22 Maret 2010

Akuntabilitas

Akuntabilitas
Prinsip ini menuntut dua hal, yaitu: (1) kemampuan menjawab (answerability), dan (2) konsekuensi (consequences). Komponen pertama (istilah yang bermula dari responsibilitas) adalah berhubungan dengan tuntutan bagi para aparat untuk menjawab secara periodik setiap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan bagaimana mereka menggunakan wewenang mereka, kemana sumber daya telah dipergunakan, dan apa yang telah dicapai dengan menggunakan sumber daya tersebut.

a. Pengertian Akuntabilitas
Prof Miriam Budiardjo (1998: 107-120) mendefinisikan akuntabilitas sebagai “pertanggungjawaban pihak yang diberi mandat untuk memerintah kepada mereka yang memberi mandat itu.” Akuntabilitas bermakna pertanggungjawaban dengan menciptakan pengawasan melalui distribusi kekuasaan pada berbagai lembaga pemerintah sehingga mengurangi penumpukkan kekuasaan sekaligus menciptakan kondisi saling mengawasi (checks and balances system).

Guy Peter (2000: 299-381) menyebutkan Akuntabilitas publik adalah prinsip yang menjamin bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pelaku kepada pihak-pihak yang terkena dampak penerapan kebijakan.

Dalam (BPPN&Dep.Dalam Negeri, 2002: 19) menyebutkan bahwa, Akuntabilitas publik adalah prinsip yang menjamin bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pelaku kepada pihak-pihak yang terkena dampak penerapan kebijakan.

b. Indikator Akuntabilitas
Menurut Asian Development Bank (Krina, 2003), berdasarkan tahapan sebuah program, akuntabilitas dari setiap tahapan adalah :
1. Pada tahap proses pembuatan sebuah keputusan, beberapa indikator untuk menjamin akuntabilitas publik adalah :
a. Pembuatan sebuah keputusan harus dibuat secara tertulis dan tersedia bagi setiap warga yang membutuhkan.
b. Pembuatan keputusan sudah memenuhi standar etika dan nilai-nilai yang berlaku, artinya sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar maupun nilai-nilai yang berlaku di stakeholders.
c. Adanya kejelasan dari sasaran kebijakan yang diambil, dan sudah sesuai dengan visi dan misi organisasi, serta standar yang berlaku.
d. Adanya mekanisme untuk menjamin bahwa standar telah terpenuhi, dengan konsekuensi mekanisme pertanggungjawaban jika standar tersebut tidak terpenuhi.
e. Konsistensi maupun kelayakan dari target operasional yang telah ditetapkan maupun prioritas dalam mencapai target tersebut.
2. Ada tahap sosialisasi kebijakan, beberapa indikator untuk menjamin akuntabilitas publik adalah :
a. Penyebarluasan informasi mengenai suatu keputusan, melalui media massa, media nirmassa, maupun media komunikasi personal.
b. Akurasi dan kelengkapan informasi yang berhubungan dengan cara-cara mencapai sasaran suatu program.
c. Akses publik pada informasi atas suatu keputusan setelah keputusan dibuat dan mekanisme pengaduan masyarakat
d. Ketersediaan sistem informasi manajemen dan monitoring hasil yang telah dicapai oleh pemerintah.

c. Alat Ukur Akuntabilitas
Krina(2003: 11-13) menyebutkan beberapa alat-alat ukur akuntabilitas, yaitu:
1. Visi & Misi.
2. Job description (Acuan Pelayanan):
Pilihan metode pelayanan, Informasi tentang tingkat pelayanan, Mekanisme / standar efisiensi, Kapasitas yang memadai, Kualitas yang memadai.
3. Produk-produk kebijakan daerah (proses pembuatan keputusan)
Pola dasar, Propeda, Renstra, Repetada, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Sistem & mekanisme perencanaan, pengendalian pembangunan daerah, Surat Keputusan, Anggaran tahunan, Peraturan Daerah.
4. Annual report (Laporan pertanggungjawaban).
5. Laporan keuangan (Sistem pengelolaan keuangan).
6. Kebijakan daerah dalam Pengadaan barang dan jasa, Pajak dan retribusi, Demokratisasi, Keuangan daerah.
7. Penanganan pengaduan:

a. Kotak pos pengaduan.
b. Berita-berita di media massa.

c. Pengaduan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat.

d. Hasil studi & penelitian.
e. Monitoring independen.

1 komentar:

  1. gan yang Prof Miriam Budiardjo itu judul bukunya apa? minta daftar pustakanya dong

    BalasHapus

POSTING TERBARU