Mungkin Ini Yang Bisa Saya Bagi Kepada Anda
Jika Kurang Berkenan Dengan Artikel Yang Saya Posting, Saya Menghaturkan Maaf, Bila Anda Puas Dan Senang Dengan Artikel Saya Sudah Selayaknya Anda Bisa Berbagi Kepada Anak Yatim Piatu Atau Tetangga Anda Yang Kurang Mampu. Saya yakin dengan berbagi, masalah atau hal yang kita kerjakan akan cepat selesai.

Rabu, 24 Maret 2010

Konsep Pemberdayaan

Konsep Pemberdayaan
1. Pengertian Pemberdayaan
Dewasa ini, istilah pemberdayaan menjadi sangat popular, terutama dikaitkan dengan terminology demokratisasi, pembangkitan ekonomi kerakyatan, keadilan dan penegakan hokum, serta partisipasi politik. Dengan pemberdayaan, dimaksudkan masyarakat yang sebagian besar adalah kaum miskin dan orang-orang tertindas,tak beruntung serta under preveledge, menjadi terangkat derajatnya, perekonomiannya, hak-haknya dan memiliki posisi yang seimbang dengan kaum lain yang telah lebih mapan kehidupannya.

Kata pemberdayaan mula-mula dipakai oleh Kindervattet (1979: VII) dalam studinya terhadap pendidikan non formal, di Indonesia dan Thailand tahun 1976 untuk kepentingan doktornya (disertasi), beliau mengajukan suatu tesis bahwa peranan pendidikan non formal merupakan suatu proses pemberdayaan (Kindervatter,1979: VII). Salah satu contoh proses pemberdayaan yang diberikan adalah peningkatan peran masyarakat untuk ikut mengambil keputusan, mengontrol sumber-sumber daya, dan lembaga yang berpengaruh terhadap kehidupan mereka. Hasil studi Kindervatter ini memberikan landasan bagi kreasi pendidikan non formal dalam mendukung konsep-konsep pembangunan.

Kindervatter (1979: 15) memberikan batasan pemberdayaan (empowering) sebagai “people gaining and understanding of and control over social, economiecs and or political forces in order to improve their standing in society”. Pengertian tersebut lebih menekankan pada hasil akhir dari proses pemberdayaan yaitu masyarakat memperoleh pemahaman dan mampu mengontrol daya-daya social, ekonomi dan politik agar bias meningkatkan kedudukannya dalam masyarakat.

Peningkatan kedudukan dimasyarakat itu meliputi keadaan-keadaan sebagai berikut :
a. Akses (Accses), yakni memiliki peluang yang cukup besar untuk mendapatkan sumber-sumber daya.
b. Daya pengungkit (everage), yaitu peningkatan dalam hal daya tawar kolektifnya.
c. Pilihan-pilihan (Choices).yakni mampu dan memiliki peluang terhadap berbagai pilihan.
d. Status (Status), yaitu peningkatan citra diri, kepuasan diri, dan memiliki perasaan yang positif atas identitas budayanya.
e. Kemampuan refleksi kritis (Critical reflection capability),yaiti kemampuan menggunakan pengalaman untuk mengukur potensi keunggulannya atas berbagai peluang pilihan-pilihan dalam pemecahan masalah.
f. Legitimasi (legitimation), yaitu memperoleh pengakuan ahli yang membenarkan terhadap alas an-alasan rasional atas kebutuhan masyarakat.
g. Disiplin (Discipline),yaitu menetapkan sendiri standar mutu terhadap pekerjaan yang dilakukan untuk orang lain.
h. Persepsi kreatif (Creative Perceptions), yakni sebuah pandangan yang lebih positif dan inovatif terhadap hubungannya dengan lingkungannya.

Pemberdayaan dapat dikatakan berhasil apabila pada kelompok sasaran dapat diamati atau dapat menunjukan indicator-indikator diatas.
Cook dan Macaulay (1997: 1) mengemukakan bahwa pemberdayaan merupakan “Alat penting untuk memperbaiki kenerja organisasi melalui penyebaran pembuatan keputusan dan tanggung jawab”. Dengan demikian, akan mendorong keterlibatan para bawahan dalam pengambilan keputusan dan tanggung jawab.

Memahami uraian diatas, pemberdayaan dapat diarikan sebagai upaya penyadaran seseorang atau kelompok untk memahami dan mengontrol dimensi-dimensi kekuatan yang dimiliki (Religi, fisik, psikis, social, ekonomi, politikdan budaya)untuk mencapai kedudukan optimal dalam kehidupannya. Dengan proses pemberdayaan diharapkan khalayak sasaran memiliki kepercayaan diri (Self Reliance), yang oleh Freire (1972) disebut sebagai penyadaran (Conscistentizacao).

Bagi program-program PLS, pemberdayaan menjadi sebuah kata kunci yang perlu mendapat perhatian, dan akan menjadi lebih dominant bila program PLS itu ditujukan bagi khalayak sasaran masyarakat miskin atau masyarakat yang tertinggal. Hal tersebut
sejalan dengan ungkapan Kindervatter ( 1979: 61) bahwa, “The need for non formal education to enable people to develop skills and capabilities wich increase their control over decisions, resources, and structures affecting their lives”.

2.Langkah-Langkah Pemberdayaan
Kindervatter ( 1979: 63 ) mengemukakan langkah-langkah pemberdayaan sebagai berikut. Pertama, Masyarakat mengembangkan sebuah kesadaran awal bahwa mereka dapat melakukan tindakan untuk meningkatkan kehidupannya dan memperoleh seperangkat keterampilan agar mampu bekerja lebih banyak. Kemudian melalui tindakan yang dilakukan itu. Kedua, mereka akan mengalami pengurangan perasaan ketidak mampuan dan mengalami peningkatan kepercayaan diri. Sebagai akhirnya, ketiga, seiring dengan tumbuh nya ketermpilan, kepercayaan diri, masyarakat bekerja sama untuk berlatih lebih banyak melalui pengambilan keputusan dan sumber-sumber daya yang akan memberikan dampak pada kesejahteraan hidupnya.

Cook dan Macaulay (1997) mengemukakan 8 langkah pertama yang harus dilakukan menuju empowerment yang berhasil, langkah-langkah tersebut diadaptasikan sebagai berikut :
a. Hubungan dengan visi empowerment harus menjadi bagian dari program PLS yang menjadi factor keberhasilan PLS.
b. Diarahkan dengan menggunakan contoh-contoh, siapiapun akan belajar dengan baik dan kreatif, jika diberikan lingkungan yang kondusif dab benar.
c. Berkomunikasi dengan aktif, keterlibatan masyarakat akan sangat mendorong terjadinya empowerment.
d. Meninjau struktur PLS, empowerment yang berhasil memerlukan perubahan struktur, sehingga para individu lebih dekat pada titik keputusan, ddan birokrasi dapat dibuang melalui rantai pengawasan yang lebih kecil.
e. Menguatkan kerja tim, empowerment memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
f. Mendorong pengembangan pribadi masyarakat memerlukan bantuan dan dorongan untuk membentuk rasa percaya diri didalam membuat keputusan tersendiri.
g. Berfokus pada jasa layanan masyarakat harus mendapat layanan yang memuaskan.
h. Penilaian, mengukur perkembangan yang terjadi dan mengenal serta menghargai keberhasilan.

Sedangkan, kondisi keberhsilan pemberdayaan dapat dilihat dari partisipasi masyarakat dalam proses pemberdayaan, materi yang dikomunikasikan, umpan balik, serta pelatihan yang diperoleh dan dikembangkan.
1. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Proses Pemberdayaan
Peluang PLS dalam pemberdayaan masyarakat sangat terbuka dan dapat bergerak melalui berbagai sector dan bidang pembangunan, apalagi dengan adanya reformasi pada tatanan pemerintahan dewasa ini, dengan reformasi PLS bias bergerak dan berkembang secara desentralisasi.

COOMbs dan Achmed (1989) berkeyakinan bahwa program-program PLS memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Dalam pada itu, Ruwiyanto (1994): 1) mengemukakan bahwa:
Pendidikan masyarakat merupakan salah satu penemuan yang paling menentukan dlam abad ini, yang lebih berat dari pendidikan formal. PLS dpat digunakan secara efektif dan efesien untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, dalam semua starta ekonomi, starta social dan pendidikan. Disamping itu PLS dapat pula ikut memecahkan berbagai masalah kemanusiaan yang mendesak dan meresahkan.


Sehubungan dengan itu Kinndervatter (1979: 254-259) menguraikan 8 *delapan) langkah PLS sebagai pemberdayaan yaitu :
Lankah pertama : menyusun kelompok kecil sebagai penerima awal atas rencana program pemberdayaan. Untuk memulai suatu progam PLS, agen pembaharu harus menemukan terlebih dahulu dua sampai tiga orang sebagai perencana. Para calon perencana itu harus memiliki tanggung jawab terhadap perencanaan program dan implementasinya. Serta tertarik terhadap model pendekatan bahwa pelibatan masyarakat dan pemecahan masalah adalah penting. Pada langkah aal ini para calon perencana tidak perlu memiliki komitmen itu akan tumbuh dengan sendirinya sejalan dengan pelaksanaan dan hasil-hasil yang dilihatnya.

Langkah kedua : mengidentifikasi membangun kelompok masyarakat tingkat wilayah. Pemecahan masalah secara kolektif merupakan dasar proses pemberdayaan, sehingga kelompok masyarakat tingkat local harus diciptakan dengan fungsi utama tersebut. Kelompok itu barangkali tersusun atas anggota yang sesuai atau campuran, dan barang kali merupakan kelompok yang baru dibentuk atau berasal dari kelompok lama yang telah ada. Kelompok terdiri dari sepuluh atau duapuluh anggota, dan sejumlah kelompok perlu dibentuk dalam suatu wilayah.

Langkah ketiga : memilih dan melatih fasilitator kelompok, fasilitator menciptakan potensi untuk proses pemberdayaan pada kelompok dan selanjutnya perlu dipilih dan dilatih secara menerima ide untuk membantu masyarakat mengerjakan sesuatu oleh mereka sendiri. Bila diperlukan fasilitator yang berasal dari luar komonitas disertai dengan asisten fasilitator yang berasal dari warga masyarakat atau anggota masyarakat setempat. Pelatihan fasilitator merupakan upaya untuk membantu (calon)fasilitator membentuk dirinya sehingga memiliki kompetensi-kompetensi kefasilitator-an. Materi pelatihan minimal meliputi kepemimpinan, sikap dan kepribadian fasilitator, dan pengenalan program.

Langkah keempat : pengaktifan kelompok, kelompok masyarakat kemungkinan berawal melalui dua cara, melalui pertemuan/rapat kelompok dengan fasilitator dan perencana. Lokakarya akamn membawa tiga sampai empat orang dari kelompoki- kelompok dan membawa dengan cepat untuk membangun tim. Didalam lokakarya itu partisifasi akan belajar keterampilan-keterampilan kelompok (seperti komunikasi dan kerjasama),merumuskan prioritas masalah dan minat, memulai identifikasi sumber-sumber belajar, dan menyusun perencanaan kegiatan awal kelombok setelah selesai lokakarya.

Langkah kmenyelenggarakan pertemuan-pertemuan fasilitator pelatihan in service bagi para fasilitator secara berkala sebulan sekali (secara informal) lebih perlu diselenggarakan, daripada sebuah sesi pembelajaran (formal).Pertemuan kelompok fasilitator tersebut harus dipimpin sendiri oleh seorang diantara mereka. Pertemuan itu harus mampu menciptakan pertukaran iinformasi diantara mereka, memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, dan mengelola tujuan-tujuan atau kebutuhan yang disarankan bersama.

Langkah keenam : mendukung kegiatan kelompok yang tengan berjalan setelah pertemuan pertama, kegiatan kelompok mulai berjalan dalam bentuknya yang masih sederhana (emergent design). Pada tahap awal kegiatan ini para anggota kelompok mulai memutuskan apa dan bagaimana mereka ingin belajar, berbasis pada karakteristik minat dan masalah mereka sendiri. Ketila kelompok memasuki tahapan ini, perencana perlu menyiapkan bahan-bahan pokok yang diperlukan dukungan moral atau aspek khusuh dalam proses kelompok. Idealnya, kelompok berkembang sebagai perangkat pemecahan masalah yang berkrlanjutan, sehingga pemecahan masalah yang satu berhubungan dengan yang lain.

Langkah ketujuh : mengembangkan hubungan diantara kelompok, beberapa masalah yang dipilih oleh anggota kelompok mungkin sangat besar peluangnya untuk di selesaikan bila beberapa kelompok akan merasa senang berhubungan dengan kelompok yang lain. Berdasarkan pada keinginan untuk berkoalisi, fasilitator perlu menyadari bahwa jaringan kerja antara kelompok itu barangkali menarik kewenangan pemerintah untuk mengawasinya.

Langkah kedelapan : menyelenggarakan sebuah lokakarya untuk evaluasi apabila kegiatan kelompok telah berjalan empat sampai enam bulan, telah saatnya dibutuhkan bagi para anggota kelompok untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengambil alih tanggung jawab. Pada saat itu, sebuah lokakarya singkat dapat diselenggarakan sehingga anggota kelompok dan fasilitator menguji secara kritis apa yang telah mereka lakukan dan menentukan apa yang akan meraka lakukan berikutnya.

Untuk lebih memahami dan menerapkan PLS sebagai proses pemberdayaan, perlu diperhatikan beberapa konsep, prinsip, dan karakteristik sebagai berikut.
a. pemberdayaan berhubungan dengan upaya peningkatan kemampuan masyarakat untuk memengang control atas diri dan lingkungannya. Berdasarkan konsep tersebut perlu dilakukan upaya yang diperhatikan prinsip-prinsip: (1) pembangunan yang bersifat local, (2) mengutamakan dan merupakan aksi social, (3) menggunakan pendekatan organisasi komunitas atau organisasi kemasyarakatan local.
b. Adanya kesamaan dan kesepadanan kedudukan dalam hubungan kerja. Berdasarkan konsep tersebut perlu dilakukan upaya yang memperhatikan prinsip-prinsip: (1) manajeman yang swakelola oleh warga masyarakat, (2) kepemilikan olehpara warga masyarakat, tumbuh nya rasa memilaki pada diri warga masyarakat terhadap program pembangunan, (3) pemantauan langsung oleh para warga masyarakat sendiri, (4) tumbuh rasa kebersamaan (Collective), (5) bekerja secara kolaborasi antara berbagai pihak yang berkaitan, baik dari pihak pemerintah, lembaga swasta maupun pihak-pihak lainnya.
c. Menggunakan pendekatan partisipasi, yang menempatkan warga masyarakat sebagai subjek bukan sebagai objek. Berdasarkan konsep tersebut, terdapat beberapa konsep yang perlu diaktualisasikan yaitu 1) warga masyarakat mengarangkan sendiri arah kegiatannya, (2) sepanjang proses peluncuran program adalah sebagai sebuah proses dialog, dan (3) pembangunan dilakukan sendiri oleh para warga masyarakat/penduduk.
d. Pendidikan untuk keadilan. Berdasarkan konsep tersebut, terdapat beberapa prinsip yang oerlu diimplementasikan yaitu (1) mengembangkan kesadaran kritis, (2) menggunakan metode diskusi dalam kelompok kecil, (3) menggunakan stimulus berupa masalah-masalah, (4) menggunakan sarana, seperti permainan sebagai alat untuk membantu masyarakat melihat kembali dan membuat refleksi tentang realitas yang dihadapi, (5) berpusat pada pengembangan system social daripada individu-individu, (6) mengutamakan penyelelesaian konflik secara menang-menang (win-win solution), (7) hubungan atas manusia yang bersifat hirarkis non hirarkis, termasuk mulalui dialog dan penbagian kepemimpinan, dan (8) membutuhkan fasilitator kelompok yang komit terhadap pembebasan.
Karakteristik di atas oleh Kindervatter disebutnya sebagai empat cirri peoses empowering yaitu Community organization, self-management and Collaboration participatory approaches, and education for justice. Community organization bertujuan untuk mengaktifkan masyarakat dalam meningkatkan dan mengubah kondisi social ekonomi dengan cara mengorganisir kelompok-kelompok yng sudah ada dimasyarakat, dan mengadakan gabungan antara organisasi-organisasi tersebut untuk membangun kelompok dan struktur baru. Worker self-management and collaboration bertujuan untuk menyamarkankekuasaan dan wewenang didalam hubungan kerja, dan memperkecil perbedaan status serta perlu adanya pembagian poeranan. Participatory approach betujuan untuk mengendalikan sifat dan arah perubahan hidup ketika organisasi memiliki tingkatan kekuasaan yang tinggi dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini, diperlukan keterlibatan semua orang dan agen pem,baharu dalam segala aspek perencanaan, serta adanya rencana umum yang memberikan arah bagi kegiatan selanjutunya bagi setiap anggota. Sedangkan education for justice bertujuan menyadarkan masyarakat akan ketidakadilan danmeningkatkan kemampuan untuk menghadapinya. Peran fasilitatordalam education for justice ini adalah mengajukan masalah. Mengundang atau mendorong adanya pertanyaan dan bertanggung jawab atas adanya kebebasan. Adapun metode dan proses yang ditempuh adalah membangkitkan masalah, dialog, permainan berdasarkan kenyataan, dan menganalisis setiap kesalahan atau konflik secara positf.

Memperhatikan kondisi-kondisi diatas, baik yang berkaitan dengan penomena kemiskinan di Indonesia, maupun teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli, maka untuk mengefekifkan PLS dalam pemberdayaan masyarakat miskin dapat dilakukan sebagai berikut. Pertama, mengembangkan sifat keterbukaan PLS perlu membuka diri terhadap perkembangan baru, menghindarkan diri dari pandangan yang sempit dan jangan terpaku pada hal-hal yang biasa dikerjakan. Kedua, komitmen terhadap reformasi, PLS perlu memiliki semangat dan kemampuan untuk senantiasa memperbaharui diri secara berkelanjutan. Ketiga, pemihakan terhadap kaum lemah, PLS perlu memihak terhada kepentingan kaum lemah, agar terbebas dari keterbelakangan, yaitu bebas dari kebodohan, kemiskinan dan penyakit. Keempat, penghargaan terhadap martabat-martabat manusia dan kemanusiaan. Kelima, perwujudan masyarakat gemar belajar PLS perlu mendorong terjadinya masyarakat gemar belajart minimum(minimum essential learning needs),proses pertumbuhan masyarakat transisional, dan pendidikan untuk pembangunan. Keenam, penghargaan terhadap ragan sudut pandang PLS, perlu mengembangkan ragam sudut pandang, yakni menghargai dan keragaman pandangan karena masa depan ditentukan oleh persaingan dan persinggungan perubahan kehidupan berbagai aspek. Ketujuh, adaptasi dan perencanaan masa depan, mendorong terjadinya kemampuan adaptasi dan perencanaan masadepan, mendorong terjadinya kemampuan beradaptasi dan antisifasi terhadap perubahan serta teknik perencanaan masa depan bagi setiap individu anggota masyarakat.

1 komentar:

  1. Mantap mas...pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu metode pendekatan sosial yang apik, hanya saja terkadang metode-metode di dalamnya bernuansa politik cukup panas. Satu hal yang perlu digarisbawahi (menurut kacamata saya), cara meningkatkan kualitas masyarakat serta kesadarannya tidak bisa diberlakukan sama rata, karena ternyata sikap dan perilaku masing2 daerah beda2. oya silakan main2 ke blog sy ya mas di Media Info, tolong kasih komentar ya, soalnya masih baru nih di dunia blog...trims ya...

    BalasHapus

POSTING TERBARU