Mungkin Ini Yang Bisa Saya Bagi Kepada Anda
Jika Kurang Berkenan Dengan Artikel Yang Saya Posting, Saya Menghaturkan Maaf, Bila Anda Puas Dan Senang Dengan Artikel Saya Sudah Selayaknya Anda Bisa Berbagi Kepada Anak Yatim Piatu Atau Tetangga Anda Yang Kurang Mampu. Saya yakin dengan berbagi, masalah atau hal yang kita kerjakan akan cepat selesai.

Rabu, 24 Maret 2010

Konsep Pembangunan Masyarakat

Konsep Pembangunan Masyarakat
1. Pengertian Pembangunan Masyarakat
Pembangunan masyarakat pada hakekatnya adalah merupakan suatu proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat, dengan mengkondisikan serta menaruh kepercayaan kepada masyarakat itu sendiri untuk membangun dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Penertian Baku mengenai pembangunan masyarakat telah ditetapkan PBB, dalam Konkon Subrata (1991:4) bahwa: “Pembangunan masyarakat adalah suatu proses yang ditumbuhkan untuk menciptakan kondisi-kondisi bagi kemajuan ekonomi social masyarakat seluruhnya kepada inisiatif masyarakat”.

Menurut definisi tersebut, pembangunan masyarakat merupakan suatu proses, baik ikhtiar masyarakat yang bersangkutan yang diambil berdasarkan prakarsa sendiri, maupun kegiatan pemerintah, dalam rangka untuk memperbaiki kondisi ekonomi social dan kebudayaan masyarakat (komunitas). Mengintegrasikan berbagai komunitas itu dalam kehidupan bangsa dan memampukan mereka untuk memberikan sepenuhnya demi kemajuan bangsa dan Negara berjalan terpadu didalam proses tersebut. Proses tersebut meliputi elemen dasar: pertama, partisipasi masyarakat itu sendiri dalam rangka usaha mereka untuk memperbaiki tarap hidup mereka. Sedapat-dapatnya berdasarkan kekuatan dan prakarsa sendiri. Kedua, bantuan dan pelayanan teknik yang bermaksud membangkitkan prakarsa, tekad untuk menolong diri sendiri dan kesediaan untuk menolong orang lain, dari pemerintah. Proses tersebut dinyatakan dalam berbagai program yang dirancang untuk perbaikan proyek khusus terhadap proyek khusus (Talizuduhun Ndraha,1990:34)

Selanjutnya Konkon Subrata (1990:6) memberikan batasan tentang pembangunan masyarakat, yaitu: “ Pembangunan masyarakat adalah proses evaluasi dimana sekelompok manusia yang mempunyai persamaan kebutuhan dan aspirasi bekerjasama untuk memperbiaki keadan social ekonomi yang lebih baik, materil dan spiritual bagi perseorangan dan masyarakat”.

Pengertian pembangunan masyarakat diatas, menunjukan bahwa pembangunan masyarakat sesungguhnya merupakan upaya terorganisir secara berkelompok yang memiliki kebutuhan yang sama, yaitu untuk memperbaiki kondisi masyarakat yang lebih baik,khususnya bagi anggotanya.

2. Tujuan dan Sasaran Pembangunan Masyarakat.
Tujuan pembangunan masyarakat adalah untuk menciptakan kondisi-kondisi untuk tumbuhnya suatu masyarakat yang tumbuh dan berkembang secara berswadaya dalam hal ini, adalah masyarakat miskin sehingga masyarakat mampu menetralisir belenggu-belenggu social yang dapat menahan laju perkenbangan masyarakat (adapt, tradisi, kebiasaan, cara dan sikap hidup yang dapat menjadi hambatan pembangunan).

Selanjutnya, Talizuduhu Nddrana (1982:107) menguraikan tentang sasaran pembangunan masyarakat yaitu sebagai berikut :
a. Peningkatan tarap hidup masyarakat, diusahakan sebagai usaha pemenuhan kebutuhan dan peningkatan swadaya masyarakat. dan juga sebagai usaha menggerakan partisifasi masyarakat.
b. Partisifasi masyarakat dapat meningkat dalam upaya peningkatan tarap hidup masyarakat.
c. Antara partisifasi masyarakat dengan kemampuannya berkembang secara mandiri, terhadap hubungan yang erat sekali, ibarat dua sisi mata uang tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan. Masyarakat yang berkemampuan demikian biasa membangun dengan atau tanpa partisifasi vertikal dari pihak lain.
d. Kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri dapat ditumbuhkan melalui intensifikasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Lebih lanjut Talizuduhu Ndrana (1989: 170) berpendapat bahwa keempat sasaran pembangunan masyarakat diatas yatu perbaikan kondisi dan peningkatan taraf hidup masyarakat miskin, pembangkitan partisipasi masyarakat dan menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri tidak berdiri sendiri melainkan diusahakan agar satu berkaiyan dengan yang lainnya sehingga ketiganya sebuah paket usaha.

3. Prinsip-Prinsip Pembangunan Masyarakat.
Pembangunan masyarakat diselenggarakan atas dasar prinsip-prinsip keterpaduan, keberlanjutan, keserasian, kemampuan sendiri kederisasi. Prinsip keterpaduan mengandung arti bahwa program atau kegiatn pembangunan masyarakat disusun oleh, bersama, dalam dan untuk masyarakat atas dasar kebutuhan dan berbagai sumber yang tersedia untuk memenuhi kepentingan bersama dalam aspek kehidupan.

Prinsip keberlanjutan, memberi arah bahwa pembangunan masyarakat itu tidak dilakukan sekaligus. Melainkan bertahap dan terus menerus menuju kearah yang lebih baik. Program yang telah berhasil merupakan titik awal untuk program berikutnya sedangkan suatu program yang perlu diperbaiki dan dikembangkan menurut adanya kegiatan lanjutan.

Prisip keserasian, mengandung makna bahwa program pembangunan masyarakat memperhatikan keserasian antara kebutuhan terasa yang diyatakan oleh perorangan, lembaga-lembaga dan pemerintah. Keserasian ini pun tercermin dalam kegiatan yang bertumpu pada kepentingan rakyat banyak dan pemerintah. Kegiatan dan sasaranya mengarah pada terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohaniah serta kseimbangan dalam seluruh aspek hidup dan kehidupan. Keserasian itupun tercermin daqlam kegiatan yang bertumpu pada kepentingan rakyat banyak dan pemerintah. Kegiatan dan sasarannya mengarah pada terpenuhinya kebutuhan jasmaniah dan rohaniah serta keeimbangan dalam seluruh aspek hidup dan kehidupan. Keserasian itupun tercermin antara kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan.

4. Strategi P2KP menuju Pembangunan yang Berkelanjutan (Sustainablbe Development )
Strategi P2KP menuju pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) diterapkan melalui tiga fase pendampingan. Yaitu pada fase pertama, pembangunan kemiskinan diperkotaan sebagai suatu wujud pembangunan yang berkelanjutan (sustainable Development),strateginya dimulai melalui 4 (empat) pilar, yaitu:
a. pemberdayaan masyarakat) (community Empowerment) berbasis nilai universal.
b. Pengembangan kapasitas dan asset masyarakat miskin.
c. Pembangunan kelembagaan masyarakat.
d. Pengembangan partisipasi masyarakat.

Pembangunan berkelanjuta. (sustainable Development) dalam konteks penanggulangankemiskinan hanya dapat diwujudkan melalui strategi pembangunan masyarakat yang berbasis utama pada proses pemampuan dan pemuatan kapasitas masyarakat (community Empowermwnt). Dengan demikiandari keempat pilar tersebut, maka pendekatan pemberdayaan masyarakat merupakan “pondasi” dari pembangunan ketiga pilar lainnya. Pemberdayaan masyarakat dalam P2KP bertumpu pada proses penggalian dan penumbuh kembangan nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Melalui proses Community Empowermen terjadi proses pembelajaran untuk mengorganisaikan diri dalam rangka meningkatkan kemampuan dan sumber daya (Assets) masyarakat miskin serta pembelajaran dalam berpartisipasi.Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui upaya-upaya membuka peluang/kesempatan partisipasi masyarakat dimaksudkan agar masyarakat miskin semakin mampu untuk mengekspresikan berbagai aspirasi dan kepentingan-kepentingan yang menyangkut kehidupan mereka.

Pada fase kedua, penanggulangan kemiskinan diperkotaan,strategi selanjutnya dilakukan melalui 3 (tiga) pilar yaitu:
a. Penguatan kelembagaan ditingkat local.
b. Penerapan prinsip-prinsip Good Governace dan TRIDAYA
c. Membangun jaringan dan kemitraan masyarakat dan pemerintah, dunia usaha dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Penguatan kelembagaan dimasyarakat melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dilakukan sebagai suatu strategi untuk terus menerus mensosialisasikan (melembagakan dan menerapkan), tat pengaturan bermasyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan maupun prinsip Good Governance.

Pembangunan institusi/kelembagaan local dimasyarakat ini merupakan investasi untuk memperkuat ikatan social dan menjalin hubungan (relasi) diantara mereka. Modal kelembagaan local yang kuat dan mengakar diharapkan mampu menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan, khususnya dalam berbagai upaya penanggulangan kemiskinan di masyarakat. Sejalan dengan itu, masyarakat kemudian didorong untuk mengenmbangkan jaringan dan mencoba membangun kemitraan (Partnership) dengan berbagai lembaga lain, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Pada pase ketiga, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di p[erkotaan strategi selanjutnya dilakukan melalui dua pilar lainnya yaitu:
1. Perbaikan/pembangunan lingkungan pemukiman, klhususnya yang memberi manfaat bagi masyarakat miskin (Pro-poor neighborhood development).
2. Mempercepat terjadinya penyelenggaraan pelayanan public yang baik ditingkat local, terutama bagi masyarakat miskin/rentan (Pro-poor govermance).

Didalam fase ini, masyarakat yang diharapkan sudah mampu mengorganisasikan aspirasi dan berbagai kepentingan dan mekanisme perencanaan partisipatif, kemudian diberi dukungan untuk dapat menyelenggarakan berbagai program pemberdayaan melalui pembangunan masyarakat lainnya, tentunya yang lebih berpihak pada masyarakat miskin (Pro-poor neighborhood development).

Sejalan dengan berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan masyarakat BKM sebagai lembaga masyarakat kemudian dapat terus melakukan interaksinya dengan masyarakat warganya maupun dengan perangkat birokrasi local (kelurahan), pengusaha local dan organisasi masyarakat sipil lainnya. BKMsebagai institusi masyarakat kemudian melakukan fungsi-fungsi fasilitasi, Intermediary, dan advokasi. Apabila ketiga fase pendampingan tersebut telah dilalui maka pada akhirnya diharapkan dapat dicapai suatu kondisi tatanan masyarakat yang mampu mengelola dan menyelenggarakan pembangunan social-masyarakatnya, serta secara swadaya mampu mengelola pembangunan dilingkungan masyarakatnya.
Dengan kata lain, kondisi ini dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana masyarakat telah mampu mandiri mengatur system social dan menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat secara baik. Maka penanggulangan kemiskinan dapat lebih diyakini akan terus menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan (Pro-poor governance).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTING TERBARU