Mungkin Ini Yang Bisa Saya Bagi Kepada Anda
Jika Kurang Berkenan Dengan Artikel Yang Saya Posting, Saya Menghaturkan Maaf, Bila Anda Puas Dan Senang Dengan Artikel Saya Sudah Selayaknya Anda Bisa Berbagi Kepada Anak Yatim Piatu Atau Tetangga Anda Yang Kurang Mampu. Saya yakin dengan berbagi, masalah atau hal yang kita kerjakan akan cepat selesai.

Rabu, 17 Maret 2010

Feminisme

Feminisme
Sebagai sebuah paham atau gerakan kebudayaan, feminisme mempunyai sejarah yang cukup panjang, yakni dimulai di Barat sejak abad ke-17 atau sekitar tahun 1960-an. Berangkat dari pemikiran mengenai konsep gender maka lahirlah gerakan yang dikenal dengan nama feminisme. Gerakan feminisme muncul atas dasar adanya ketimpangan relasi antara perempuan dan laki-laki. Dalam struktur sosial perempuan sebagai kelompok yang mengalami ketidakadilan yang terjadi terus menerus.

Menurut Dzuhayatin (dalam Bainar, 1998: 16-17), feminisme merupakan sebuah ideologi yang berangkat dari suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, apakah itu di tempat kerja ataupun dalam konteks masyarakat secara makro, serta tindakan sadar baik oleh perempuan ataupun laki-laki untuk mengubah keadaan tersebut.

Menurut Saptari dan Holzner (1997: 47), feminisme adalah kesadaran akan posisi perempuan yang rendah dalam masyarakat dan keinginan untuk memperbaiki atau mengubah keadaan tersebut. Ketidakadilan gender mengakibatkan relasi yang timpang antara laki-laki dan perempuan. Analisis kaum feminis sampai saat ini menyebutkan penyebab ketimpangan relasi tersebut adalah sistem patriarki.

Patriarki menurut Kamla Bhasin adalah sistem yang selama ini meletakkan kaum perempuan terdominasi dan tersubordinasi. Dalam sistem ini, hubungan antara laki-laki dan perempuan bersifat hierarkis: yakni laki-laki berada pada kedudukan dominan sedangkan perempuan pada kedudukan subordinat (laki-laki menentukan, perempuan ditentukan).

Rosemary Thong dalam Feminist Thought: A Comprehensive Introduction (1989) membagi feminisme dalam berbagai aliran, yaitu: feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme marxis, feminisme sosialis, feminisme psikoanalisis, feminisme eksistensialis, feminisme postmodern, dan ekofeminisme. Dalam feminisme terdapat berbagai macam aliran yang berbeda dalam memandang apa, mengapa, dan bagaimana penindasan dan eksploitasi itu terjadi, namun mereka sepekat bahwa hakikat perjuangan feminis adalah demi kesamaan martabat, kebebasan.

Secara sederhana Mansour Fakih (1996: 23) membagi aliran feminisme menjadi dua aliran feminisme besar dalam ilmu sosial, yakni pertama, gerakan yang diilhami oleh ‘paradigma fungsionalisme struktural’, yakni feminimisme liberal. Kedua, adalah yang dipengaruhi oleh ‘paradigma konflik’, yakni feminisme radikal, feminisme sosialis, dan feminisme Marxis.

Pengaruh fungsionalisme dapat kita temui dalam feminisme liberal yang muncul sebagai kritik terhadap teori politik liberal yang pada umumnya menjunjung tinggi nilai-nilai ekonomi, persamaan dan moral serta kebebasan individu, namun pada saat yang sama dianggap mendiskriminasi perempuan. Perspektif gerakan ini, memandang bahwa keterbelakangan kaum perempuan selain bersumber dari sikap irasional yang sumbernya karena berpegang teguh pada nilai-nilai tradisional, juga karena kaum perempuan tidak berpartisipasi dalam pembangunan. Karenanya melibatkan kaum perempuan dalam industrialisasi dan program pembangunan, dianggap sebagai jalan untuk meningkatkan status kaum perempuan.

Sosiologi konflik merupakan aliran ilmu yang menjadi alternatif dari aliran sosiologi fungsionalisme. Mereka percaya bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki kepentingan (interest) dan kekuasaan yang menjadi pusat dari setiap hubungan sosial termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Kelompok pertama penganut teori konflik adalah feminisme radikal. Gerakan ini beranggapan bahwa faktor utama yang menjadi sebab pembagian kerja secara seksual adalah sistem patriarkal. Sejarahnya muncul sebagai reaksi atas kultur sexism atau diskriminasi sosial berdasarkan jenis kelamin di Barat pada 1960-an, khususnya sangat penting dalam melawan kekerasan seksual dan pornografi (Brownmiller, 1976 dalam Fakih). Para feminis radikal tidak melihat adanya perbedaan antara tujuan personal dan politik, unsur-unsur seksual dan biologis, sehingga dalam melakukan analisis tentang penyebab penindasan terhadap kaum perempuan oleh laki-laki, mereka menganggapnya berakar pada jenis kelamin laki-laki itu sendiri beserta ideologi patriarkinya. Bagi mereka patriarki adalah dasar dari ideologi penindasan yang merupakan sistem hierarki seksual di mana laki-laki memiliki kekuasaan superior dan priveledge ekonomi. Bagi gerakan feminisme radikal, revolusi dan perlawanan atas penindasan perempuan bisa dalam bentuk sangat personal: urusan subjektif individu perempuan. Anggapan ini berbeda dengan kerangka feminisme Marxis yang melihat penindasan perempuan sebagai realitas objektif.

Feminisme Marxis menekankan asumsi bahwa ketidakadilan gender dalam masyarakat lebih disebabkan oleh penindasan kelas dalam hubungan produksi ekonomi. Oleh karena itu, persoalan penindasan perempuan, selalu diletakkan dalam kerangka kritik terhadap kapitalisme. Bagi feminisme Marxis, penindasan perempuan merupakan kelanjutan dari sistem eksploitatif yang bersifat struktural. Mereka tidak menganggap sistem patriarki sebagai masalah, akan tetapi sistem kapitalisme sesungguhnya merupakan penyebab masalahnya. Menurut Marx, hubungan antara suami dan istri serupa dengan hubungan antara proletar dan borjuis, serta tingkat kemajuan masyarakat dapat diukur dari status perempuannya, sedangkan sahabatnya Engels, mengulas masalah ini dalam sejarah prakapitalisme.

Dalam bukunya The Origin of The Family: Private Property and The State, Engels menjelaskan bahwa sejarah terpuruknya status perempuan bukan disebabkan oleh perubahan teknologi, melainkan disebabkan dalam organisasi kekayaan. Munculnya era hewan piaraan dan pertanian menetap, yakni suatu masa awal penciptaan surplus adalah dasar munculnya private property yang kemudian menjadi dasar bagi perdagangan dan produksi untuk perdagangan, maka mereka mendominasi hubungan sosial dan politik perempuan direduksi menjadi bagian dari property belaka. Sejak itulah dominasi dimulai.

Penganut aliran konflik ketiga adalah feminisme sosialis. Gerakan feminisme sosialis mendasarkan perjuangannya pada teori Engels, atau lebih tepat lagi pada teori Marxis pada umumnya, sehingga memberi perhatian yang besar pada kondisi sosial ekonomi. Aliran ini melakukan sintesis antara metode historis materialisme Marx dan Engels dengan gagasan personal is political (hal personal adalah politis yang mempertanyakan kembali pemisahan yang dilakukan antara ranah publik dan ranah domestik) dari gagasan feminis radikal. Bagi feminis sosialis penindasan tindak perempuan terjadi di kelas manapun, bahkan revolusi sosialis ternyata tidak serta merta menaikkan posisi perempuan. Banyak orang menganggap feminisme sosialis merupakan pengembangan Marxisme.

Feminisme sosialis mulai dikenal pada 1970. Aliran ini memiliki ketegangan antara kebutuhan kesadaran feminis di satu pihak, dan kebutuhan menjaga integritas materialisme Marxis di pihak lain. Sehingga analisis patriarki perlu ditambahkan dalam analisis mode of production atau cara produksi. Mereka mengritik asumsi umum, hubungan antara partisipasi perempuan dalam ekonomi memang perlu, tapi tidak selalu menaikkan status perempuan.

Rendahnya tingkat partisipasi berkorelasi dengan rendahnya status perempuan dianggap menjerumuskan perempuan, karena mereka akan dijadikan budak (virtual slaves). Bagi feminisme sosialis meningkatnya peranan perempuan dalam ekonomi lebih berakibat pada peran antagonisme seksual ketimbang status.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTING TERBARU