Mungkin Ini Yang Bisa Saya Bagi Kepada Anda
Jika Kurang Berkenan Dengan Artikel Yang Saya Posting, Saya Menghaturkan Maaf, Bila Anda Puas Dan Senang Dengan Artikel Saya Sudah Selayaknya Anda Bisa Berbagi Kepada Anak Yatim Piatu Atau Tetangga Anda Yang Kurang Mampu. Saya yakin dengan berbagi, masalah atau hal yang kita kerjakan akan cepat selesai.

Rabu, 03 September 2008

Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Sebelum membahas lebih lanjut tentang kurikulum berbasis kompetensi (KBK), terlebih dahulu peneliti menjelaskan arti dari kurikulum dan kompetensi.

1. Kurikulum menurut Prof. S. Nasution setelah melihat kamus Websber tahun 1812, kurikulum diberi arti “A course esp a specified fixed course study, asin a schoolor college, as on leading to degree b. the whole body of courses affored in an education institution, or department there of, the usual sense”. Di sini kurikulum khusus digunakan dalam pendidikan dan pengajaran, yakni sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.

2. Mapenda (2003) memberi pengertian bahwa kompetensi yaitu suatu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang refleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dan kebiasaan-kebiasaan itu harus mampu dilaksanakan secara konsistwn dan terus menerus serta mamapu untuk dilaksanakan secara konsisten dan terus menerus serta mampu untuk melakukan penyelesaian-penyelesaian dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan baik profesi, keahlian maupun lainnya.

3. Departemen pendidikan nasional menyebutkan bahwa kompetensi merupakan perangkat standar program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya. Bidang-bidang kehidupan yang dipelajari tersebut memuat sejumlah kompetensi siswa sekaligus hasil belajarnya (learning outcomes).

Dalam pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi. Penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subyektif. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara obyektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai hasil belajar.

Kurikulum dalam kurukulum berbasis kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, deskripsi atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.

Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan tugas-tugas dengan standart performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap kompetensi tertentu.

Kurikulum Berbasis Kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.

2 komentar:

POSTING TERBARU