Mungkin Ini Yang Bisa Saya Bagi Kepada Anda
Jika Kurang Berkenan Dengan Artikel Yang Saya Posting, Saya Menghaturkan Maaf, Bila Anda Puas Dan Senang Dengan Artikel Saya Sudah Selayaknya Anda Bisa Berbagi Kepada Anak Yatim Piatu Atau Tetangga Anda Yang Kurang Mampu. Saya yakin dengan berbagi, masalah atau hal yang kita kerjakan akan cepat selesai.

Jumat, 20 Agustus 2010

Hubungan Percaya diri dengan Kemampuan Berbicara Siswa

Hubungan Percaya diri dengan Kemampuan Berbicara Siswa
Kepercayaan Diri
Manusia secara kualitatif sangat berbeda dengan hewan atau binatang karena manusia mempunyai kemampuan untuk menggunakan dan menginterprestasi lambang-lambang. Bahasa merupakan satu set lambang dimana manusia mampu mengartikan makna yang sama. Bahasa tidak hanya memungkinkan mengkomunikasikan antar individu tetapi juga memperkenankan orang untuk berbicara pada dirinya sendiri (thought). Berbicara merupakan bahasa pokok (oral) merupakan suatu keahlian yang komplek yang melibatkan aspek-aspek atau komponen kebahasaan, fisik, sosial dan psikologi.

Komponen kebahasaan mencakup lafal, struktur, kosa kata, kefasihan dan pemahaman. Aspek fisik berhubungan dengan lingkungan fisik, aspek sosial sangat erat dengan interaksi sosial dimana bahasa digunakan sebagia alat komunikasi. Aspek psikologi melibatkan aspek kognitif dan aspek afektif dan juga aspek motivasi. Tiga komponen seperti konsep diri, harga diri, dan aktualisasi diri merupakan fundamental komponen dimana konsep diri yang positif dan sehat merupakan dasar dari perkembangan percaya diri.

Ciri-ciri orang yang percaya diri adalah mereka percaya diri dalam berbicara, mampu bekomunikasi dengan efektif, jelas dalam bahasa yang sederhana. Dengan demikian jelas bahwa kemampuan berbicara ditentukan oleh faktor internal dan faktor eksternal yang salah satunya adalah faktor psikologi yaitu percaya diri.
Berbicara

Berbicara merupakan instrumen yang mendasar dalam berkomunikasi sehingga pesan atau informasi yang hendak disampaikan kepada orang lain bisa dipahami dan dimengerti dengan jelas yang memerlukan keterampilan yang komplek, komponen maupun kaidah-kaidah berbicara serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor yang mempengaruhi kemampuan berbicara tersebut berasal dari luar (eksternal) dan dari dalam (internal). Salah satu faktor yang sangat penting yang mempengaruhi kemampuan berbicara adalah faktor dari dalam yaitu percaya diri. Faktor ini akan mempengaruhi seseorang dalam berbicara sehingga suatu pembicaraan bisa berlangsung secara effektif. Tingkat percaya diri yang tinggi mengindikasikan orang mampu berbicara dengan tenang, mampu berkomunikasi dengan jelas dengan bahasa yang sederhana (David G Meyer : 358). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tingkat percaya diri yang tinggi sangat berpengaruh terhadap kemampuan berbicara.

Berbicara merupakan instrumen yang fundamental dalam komunikasi, pembicara mengatakan sesuatu agar mendapatkan effek terhadap pendengar, pembicara menyatakan sesuatu untuk mengubah pengetahuan pendengar, pembicara bertanya untuk mendapatkan jawaban ataupun informasi, meminta izin ataupun mengatakan sesuatu untuk mendapatkan respon dari orang lain, maka secara alamiah berbicara memainkan peran penting di dalam proses komunikasi.

Sejalan dengan pernyataan tersebut di atas Ramelan (1977: 8) menyatakan bahwa setiap orang menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan atau pun kehendak, menggunakan bahasa untuk menyampaikann pesan yang wujudnya suara dimana suara dihasilkan oleh alat ucap (speech organ).

Berbicara merupakan ketrampilan yang komplek yang membutuhkan kebersamaan dari sejumlah perbedaan kemampuan dimana sering berkembang sejalan dengan perbedaan kecepatan yang melibatkan beberapa komponen berbicara ( Harris, 1969 : 81). Ada lima komponen berbicara yaitu;
a) lafal yang menyangkut vokal, konsonan, tekanan dan pola-pola intonasi);
b) struktur;
c) kosa kata;
d) kefasihan dan
e) pemahaman.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa: berbicara merupakan pernyataan atau ucapan-ucapan keseharian, suara saja bukan merupakan berbicara, berbicara merupakan alat fundamental dalam komunikasi, berbicara merupakan aksi sehari-hari dalam menyampaikan pesan, informasi, kehendak yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang bentuknya bahasa tutur. Bila mengacu pada pada kemampuan siswa dalam berbicara, perhatian kita terpusat pada kemampuan komunikasi secara informal dalam kegiatan belajar secara memadai di dalam penyampaian pesan secara fasih, jelas dan dapat dimengerti sehingga tujuan komunikasi kebermaknaan tercapai.
Wolfson (1983 : 31) menyatakan bahwa untuk dapat berkomunikasi secara efektif seseorang tidak hanya mampu mengeteahui struktur bahasa dan kosa kata namun juga harus menguasai kaidah-kaidah berbicara yang mencakup salam, topik, waktu, pujian, permintaan maaf mungkin ada hal-hal yang kurang tepat, aktualitas dan penggunaan kalimat-kalimat yang memadai, dengan kata lain untuk bisa berbicara atau berkomunikasi secara efektif diperlukan beberapa persyaratan dan komponen.
Effendi (1986: 7) mendefinisikan bahwa berbicara merupakan tindakan oleh seseorang atau lebih untuk menyampaikan pesan yang berupa suara di dalam konteks dengan efek timbal balik pada suatu kesempatan atau waktu, kemudian tindakan komunikasi itu mencakup beberapa komponen diantaranya: isi, sumber, penerima, pesan, sambungan (channel) ada suara, proses penyampaian sandi (encoding), proses penerimaan sandi (decoding), efek dan timbal balik (response). Komponen-komponen tersebut merupakan sesuatu yang esesensial didalam berkomunikasi atau berbicara atau yang sering kita kenal merupakan komunikasi yang universal dalam penggunaan bahasa tutur atau berbicara.

faktor yang mempengaruhi berbicara
Pearson dan Johnson (1972 : 54) membedakan apa yang mereka sebut sebagai faktor dalam dan faktor luar. Faktor dalam mencakup hal-hal dimana pembicara menyampaikan pesan yang dapat dimengerti atau dipahami oleh orang lain. Sedangkan faktor luar adalah faktor yang berasal dari luar pembicara yaitu lawan bicara atau pendengar, tempat, respon atau tanggapan, waktu, situasi dan kondisi pada saat pembicaraan berlangsung. Penyampaian pesan yang harus dipahami merupakan jembatan antara suatu informasi yang diketahui maupun informasi yang belum diketahui atau dipahami di dalam kerangka pengetahuan yang bertujuan untuk memastikan bahwa informasi tersebut benar-benar dapat diterima dan dipahami oleh lawan bicara. Beberapa faktor yang mempengaruhi tersebut antara lain:

1. Input dan aktifitas
Hal pokok yang harus dipertimbangkan adalah kompleksitas teks. Hal tersebut akan berpengaruh pada faktor struktur tata bahasa. Faktor aktifitas akan berhubungan dengan aktifitas berbicara yang mencakup bahan atau topik pembicaraan sehingga masukan atau input akan sangat penting peranannya dalam memperlancar aktifitas berbicara.

2. Pembicara
Latar belakang pembicara mencakup percaya diri (self assure), motivasi, kemampuan penyampaian pesan, pengetahuan budaya dan pengetahuan kebahasaan. David Nunan (1989: 65 ) mengajukan beberapa hal yang dianggap sangat berhubungan dengan faktor tersebut antara lain: sejauh mana tingkat kepercayaan diri pembicara menyampaikan pesan kepada orang lain. Bagaimana motivasi mereka dalam berbicara? Bagaimana pembicara menyerap secara familiar terhadap topik pembicaraan? Apakah pengalaman pembicara memberikan manfaat atau strategi keahlian dalam penyampaian pesan? Kemampuan bahasa; apakah pembicara mampu mengukur kemampuan berbicaranya? Apakah penyesuaian diri pembicara terhadap lawan bicara sudah memadai?

3. Tujuan pengajaran berbicara.
Tujuan pengajaran berbicara bagi para siswa adalah untuk melatih kemampuan berbicara mereka yang meliputi praktik percakapan yang sederhana, bercerita atau mendeskripsikan seseorang, kejadian sehari-hari, dialog atau tanya jawab sesuatu masalah, menceritakan kembali peristiwa-peristiwa sosial, isu politik, budaya pada lingkup nasional maupun internasional. Menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuan tentang suatu hal, berdiskusi atau debat. Dengan cara tersebut pengajaran berbicara secara terpadu terpusat pada siswa-siswa. Para siswa dituntut untuk selalu aktif untuk berlatih berbicara. Mereka dilatih untuk berani mengungkapkan pendapat atau perasaan suka atau tidak suka kepada teman-temannya. Sehingga atmosfir di dalam kelas dimenej sebaik mungkin sehingga situasi kelas benar-benar kondusif untuk belajar dan berlatih berbicara atau mengkomunikasikan berbagai hal.
Tujuan penciptaan situasi yang kondusif ini adalah agar siswa merasa nyaman. Mereka berinteraksi dan bekerjasama saling bertukar pikiran, mengungkapkan gagasan atau ide, pengalaman, perasaan atau membahas topik tertentu. Siswa dibuat kelompok-kelompok agar mereka mempunyai kesempatan untuk saling mengungkapkan sesuatu. Kelompok tersebut diberikan suatu topik pembicaraan yang sebelumnya diberikan pemanasan sehingga pembicaraan berjalan dengan lancar. Meskipun telah diciptakan situasi sedemikian rupa kadang kadang siswa masih merasakan adanya hambatan dalam menyampaikan gagasan atau ide, mereka sering merasa ragu-ragu, malu atau takut. Untuk mengeliminir perasaan tersebut guru berperan sangat penting yaitu dengan cara membantu siswa-siswa menyemangati atau memberikan motivasi dengan mengatakan apa pun gagasan atau ide yang akan disampaikan tidak ada hubungannya dengan benar atau salah sehingga setiap siswa bisa menolak atau tidak menjawab tanpa harus memberikan alasan atau keterangan. Hal ini masih menandakan adanya tingkat kategori siswa merasa malu. Untuk guru harus mampu memilih aktivitas yang bisa dirasakan para siswa merasa nyaman

4. Peran guru
Penciptaan situasi dan aktivitas seperti tersebut di atas akan berlangsung baik dengan sendirinya di bawah kendali guru. Kemudian guru memutuskan apakah akan terlibat dalam aktivitas berbicara tersebut secara sejajar sebagai anggota atau hanya akan berada di belakang sebagai pengamat atau membantu kelancaran kegiatan berbicara siswa. Untuk cara pertama jarak psikologis antara siswa dengan guru dapat dikurangi, sedangkan untuk cara yang kedua guru tidak akan bertindak independen dalam memberikan nasihat atau membantu kelompok yang lain.
Bagaimanapun metode yang dipilih, guru harus berhati-hati dalam memberikan koreksi kesalahan berbicara para siswanya, hal ini akan memberikan gambaran mereka pada keraguan dan merasa tidak aman dalam penyampaian pesan ketika mereka benar-benar praktik berkomunikasi. Nampaknya akan lebih baik apabila guru berperan sebagai pengamat dan hanya memberikan bantuan demi kelancaran aktivitas berbicara siswa ketika terjadi kebuntuan pembicaraan dengan cara memberikan semangat sehingga mereka mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dengan menemukan alternatif lain dalam mengekpresikan hal yang akan dikatakan.

5. Masalah utama dalam pengukuran ketrampilan berbicara
Pada bahasan awal telah dijelaskan bahwa berbicara merupakan suatu ketrampilan yang kompleks yang memerlukan sejumlah perbedaan penafsiran secara kompak. Berbicara dianggap merupakan masalah yang krusial sehingga sering dihadapkan dengan masalah yang serius dalam pengukuran ketrampilan berbicara sebagaimana dinyatakan oleh Harris (1969 : 87) disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut; (1) minimnya kriteria yang reliabel dalam pengukuran ketrampilan berbicara, (2) tidak adanya kesepakatan umum tentang keakuratan pelafalan, (3) tipe pengukuran tes ketrampilan berbicara yang subyektif, (4) adanya ketidakkonsistenan dalam pemberian skor.

6. Bagaimana mengukur ketrampilan berbicara siswa
Ketrampilan berbicara siswa diukur melalui tes. Ada tiga cara dalam pengukuran tersebut yaitu dengan role play (bermain peran) tes, retelling (pengulangan cerita) dan interview (wawancara). Materi tes diambil dari buku English in Three Act oleh Richard Via (1976 :73 ) yang diadaptasi.
1. Role Play : siswa dites untuk bermain drama masing-masing disesuaikan dengan karakter dan peran.
2. Retelling : siswa diminta untuk menceritakan ulang atau untuk memberikan illustrasi yang jelas tentang cerita drama
3. Interview : Siswa diwawancarai tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan drama
Beberapa aspek yang dinilai adalah
1. Pelafalan
2. Struktur bahasa
3. Kosa kata
4. Kefasihan
5. Pemahaman
1. Percaya Diri
a. Diri

Sebelum memberikan definisi tentang apakah percaya diri itu penulis akan menjelaskan apakah diri (self) itu. Konsep diri (self) sangat erat hubungannya dengan identitas (identity). James W (1984:129) mendefinisikan bahwa identitas (identity) sebagai kepekaan rasa kita (our sense) pada tempat di dunia ini sehingga mempunyai arti dalam konteks yang lebih luas dalam kehidupan manusia. Siapakah saya (who am I) sehingga ketika kita kita tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut kita akan mengalami bermacam-macam tingkat kegelisahan. Para ahli ilmu sosial mendefinisikan tentang diri (self) merupakan kombinasi penampilan secara fisik (physical appearence), citra daya ingat dan indra kita, Ausible dalam Albrecht (1988:28).
Rosenberg (1988:28) menyatakan bahwa konsep diri merupakan pikiran dan perasaan individu tentang dirinya sebagai obyek. Sedangkan Gecas (1988:30) menyatakan bahwa diri (self) merupakan konsep fisik, sosial dan spiritual atau akhlak (moral being).
b. Kepercayaan Diri (self confidence)
Kepercayaan diri (self-confidence) berarti percaya pada kemampuan yang dimiliki diri sendiri. Nathaniel di dalam Kumara (1997:18) mendefinisikan bahwa kepercayaan diri (self-confidence) sebagai perasaan manjur tentang dirinya (sense of efficacy) bahwa dirinya mempunyai kualitas. Bandura (1997:382) mendefinisikan kepercayaan diri (self-confidence) adalah percaya terhadap kemampuan untuk mencapai level tertentu.

Sehubungan dengan definisi di atas beberapa pakar mendefinisikan sebagai berikut:
1. Kepercayaan diri datang melalui pemahaman diri dan berhubungan erat dengan apa yang kita lakukan, bagaimana kemampuan kita dan bagaimana kita belajar untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan kita Von Haller Gilmer (1978:209).
2. Manusia kreatif mempunyai tingkat percaya diri tinggi, seseorang memerlukan kekuatan ego mereka hidup dalam kebenaran sebagaimana mereka lihat, James O. Lugo, Gerald L. Hasley (1981:116).
3. Kepercayaan diri adalah keyakinan diri akan kemampuan berhasil, Henry L, Tosi, John R Rizzo, Stephen J. Carroll (1990:574)
4. Seseorang dengan kepercayaan diri tinggi mempunyai keyakinan yang kuat dan dipengaruhi usaha-usaha keras untuk mencapai keberhasilan, Modway (1980:213).
2. Aspek-aspek kepercayaan diri
Ada 2 aspek besar tentang kepercayaan diri, meskipun beberapa psikolog membaginya dalam beberapa komponen akan tetapi komponen-komponen tersebut pada dasarnya merupakan aspek minor atau kecil. Aspek¬-aspek besar adalah konsep diri dan harga diri. Para pakar menjelaskan aspek-aspek tersebut sebagai berikut:
Konsep diri merupakan aspek yang lebih umum, karena mencakup dua hal yaitu identifikasi karakteristik perseorangan dan pengevaluasiannya. Meskipun kadang-kadang konsep diri digunakan setara atau bahkan disamaartikan dengan harga diri, namun pada umumnya menekankan pada karakteristik individu, Albrecht (1988:31). Gordon dan Rosenberg mengamati pola-pola tertentu tentang diri dan membaginya kedalam dua komponen yaitu material self dan social self. Material self secara ringkas merupakan persepsi tentang dirinya yang erat hubungannya ragawi atau fisik. Sementara social self erat hubungannya dengan persepsi perseorangan yang berkait dengan peran sosial dan kemampuannya di dalam masyarakat.

Para peneliti telah mengidentifikasi aspek-aspek maupun komponen-komponen konsep diri dan harga diri. Gecas (1971:76); Wells (1976:45); Marwell (1976:564); Smith (1978:422) Wallacher (1980:211) dan Hales (1980:334). Gecas di dalam Albrecht (1988:28) membagi diri (self) dalam dua dimensi independen yaitu power (competence) dan virtue (moral worth). William James di dalam David L. Watson (1984:65) membagi self ke dalam tiga komponen yaitu: material self, social self dan spiritual self. William menyatakan material self tidak hanya mencakup ragawi seseorang saja namun lebih luas cakupannya termasuk kepemilikan bendawi seseorang. Social self merupakan bagian dari citra diri yang kasat mata sementara spiritual self merupakan ranah keagamaan dan pengaplikasiannya pada belief atau keyakinan dalam jiwanya.
Diri (self) mempunyai dua sisi yaitu sisi publik dan sisi pribadi. Sisi publik menfokuskan pada penampilan fisik, atau gaya (manner), tingkah laku, amanah dan lambang-lambang yang terbuka pada masyarakat. Sedangkan sisi pribadi berkait dengan perasaan seseorang (sense), sikap (attitude) serta nilai-nilai yang dapat disembunyikan dari pandangan orang lain.

Melalui pengamatan diri sendiri kita dapat mendapatkan sebuah ilustrasi dan nilai-nilai tentang diri kita seperti apa yang kita tahu yaitu SELF-CONCEPT. William James membedakan antara “ I, aku, saya” sebagai subyek dan “me, aku, saya” sebagai obyek. Pernyataan William James tersebut didukung oleh Mead di dalam Zanden (1984:137). Konsep diri ini dikembangkan oleh Mead (1931:67); Cooley (1919:89); Blummer dan Alport (1943:115) dan dikembangkan juga oleh Maslow dan Rogers (1970:265) yang mana konsep diri ini berkembang menjadi sebuah topik dari psikologi humanistik.

Kosep diri secara jelas didefinisikan oleh William D Brook di dalam buku psikologi komunikasi karangan Jalaludin Rahmat (1984:99) sebagai persepsi fisik, sosial dan psikologi tentang diri kita yang timbul dari sebuah pengalaman dan hasil interaksi di antara kita sebagai manusia. Anita Taylor di dalam Rahmat (1984:99) mendefinisikan konsep diri (self-concept) sebagai apa yang kita pikir dan kita rasa tentang diri kita, merupakan seluruh keyakinan, sikap yang komplek tentang diri kita. Dengan demikian ada dua komponen konsep diri yaitu komponen kognitif dan komponen afektif yang disebut harga diri (self-esteem) oleh Brooks dan Emmert, Rahmat (1984:100).

3. Faktor-faktor konsep diri (self concept)
Menurut George Herbert Mead di dalam Zanden (1984:137) anak-anak mengalami tiga fase perkembangan pada dirinya yaitu fase bermain, fase perluasan perspektif dan fase perkembangan sosial dirinya. Fase bermain merupakan fase perkembangan yang signifikan karena pada masa ini mereka akan saling mempengaruhi perkembangan antar individu, mengalami pengevaluasian dirinya dan menerima norma-norma sosial tertentu. Pada fase perkembangan perluasan perspektif mereka akan belajar bekerjasama sehingga akan mempengaruhi perkembangan tingkah lakunya. Selanjutnya pada fase perkembangan sosial mereka mulai memperluas pergaulan dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya, mereka mulai mengenal kebiasaan, adat istiadat dan budaya masyarakatnya sehingga akan mempengaruhi perkembangan sikapnya.

4. Teori tingkah laku tentang diri (self)
Berdasarkan teori tingkah laku, konsep diri merupakan suatu badan atau tubuh pernyataan verbal seseorang tentang dirinya, Staat dan Staat di dalam Albrecht (1988:30). Bandura di dalam Albrecht (1988:34) mengatakan bahwa definisi yang luas tentang diri (self) adalah penguatan diri (self inforcement) dan hukuman (self punishment). Penguatan diri erat kaitannya dengan bagaimana penampilan dirinya dan bagaimana mengelola dirinya sehingga segala hal yang ada pada dirinya adalah perwujudan dari nilai-nilai yang relatif standar. Sedangkan self punishment atau hukuman merupakan konsekuensi dari pelanggaran-pelanggaran terhadap norma atau nilai-nilai yang ada.

Kemudian berdasarkan teori pembelajaran sosial bahwa konsep diri (self-concept) dan harga diri (self-esteem) diartikan sebagai frekuensi dari penguatan diri (self-inforcement) dan hukuman (self-punishment). Jadi konsep diri negatif menimbulkan peningkatan hukuman sedangkan positif konsep diri akan meninggikan penguatan diri.

5. Klasikal dan teori Operan Kondisioning
Albrecht dan rekan-rekan (1988:27) menyatakan bahwa berdasarkan paradigma teori klasikal kondisioning, diri (self) dipasangkan dengan suatu peristiwa atau obyek yang dapat mendatangkan kesenangan atau dengan reaksi emosional. Menurut paradigma Operan Kondisioning bahwa perubahan sikap positif maupun negatif bisa meningkatkan dan melemahkan frekuensi kejadian atau peristiwa yang mereka alami.
Jadi berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa konsep diri merupakan struktur dasar dari bentuk kepribadian yaitu merupakan pandangan tentang diri seseorang dari segala persepsi, sehingga orang bisa mengevaluasi dirinya, dan juga evaluasi diri merupakan faktor dari konsep diri. Kemudian tendensi merasa atau menilai tentang dirinya dengan berbagai alasan sangat erat hubungannya dengan harga diri (self-esteem) yang dapat dijelaskan sebagai bagian dari konsep diri yang terbentuk oleh komponen kognitif dan komponen afektif yang melibatkan aspek fisik, sosial dan psikologi.

Abraham Maslow dan Carl Rogers di dalam Zanden (1984: 138) menekankan pentingnya optimalisasi perkembangan dan aktualisasi diri. Rogers menekankan bagian kunci dari penerimaan diri (self acceptance) yang memainkan fungsi dari kesehatan kepribadian (healthy persanality). Gambaran aktualisasi diri menurut Maslow:
1. Mereka mempunyai persepsi realitas yang kuat.
2. Mereka mampu menerima dirinya dan orang lain sebagaimana adanya.
3. Mereka terbukti bersungguh-sungguh dalam berfikir dan bertingkah laku secara spontanitas.
4. Mereka cenderung problem center daripada self center.
5. Mereka lebih otonom dan mandiri
6. Mereka mempunyai sikap teguh
7. Mereka mempunyai sikap simpati tinggi terhadap kondisi kemanusiaan dan mengedepankan kesejahteraan
8. Mereka mempunyai pandangan demokratis
9. Mereka bersungguh-sungguh dan kreatif.
Dengan demikian konsep diri dan harga diri merupakan dasar dari aktualisasi diri. Perkembangan aktualisasi diri merupakan indikasi dari orang yang mempunyai percaya diri tinggi, sehingga dapat disimpulkan bahwa percaya diri dipengaruhi oleh konsep diri dan harga diri yang sehat.

Kerangka berpikir
Manusia secara kualitatif sangat berbeda dengan hewan atau binatang karena manusia mempunyai kemampuan untuk menggunakan dan mengintepretasi lambang-lambang. Bahasa merupakan satu set lambang dimana manusia mampu mengartikan makna yang sama. Bahasa tidak hanya memungkinkan mengkomunikasikan antar individu tetapi juga memperkenankan orang untuk berbicara pada dirinya sendiri (thought). Berbicara merupakan bahasa pokok (oral) merupakan suatu keahlian yang komplek yang melibatkan aspek-aspek atau komponen kebahasaan, fisik, sosial dan psikologi.

Komponen kebahasaan mencakup lafal, struktur, kosa kata, kefasihan dan pemahaman. Aspek fisik berhubungan dengan lingkungan fisik, aspek sosial sangat erat dengan interaksi sosial dimana bahasa digunakan sebagia alat komunikasi. Aspek psikologi melibatkan aspek kognitif dan aspek afektif dan juga aspek motivasi. Tiga komponen seperti konsep diri, harga diri, dan aktualisasi diri merupakan fundamental komponen dimana konsep diri yang positif dan sehat merupakan dasar dari perkembangan percaya diri.

David G Meyer (1988: 358) menyatakan bahwa ciri-ciri orang yang percaya diri adalah mereka percaya diri dalam berbicara, mampu bekomunikasi dengan efektif, jelas dalam bahasa yang sederhana. Dengan demikian jelas bahwa kemampuan berbicara ditentukan oleh faktor internal dan faktor eksternal yang salah satunya adalah faktor psikologi yaitu percaya diri

Sebagaimana telah dinyatakan bahwa percaya diri adalah merupakan kebutuhan dasar untuk mencapai keberhasilan. Percaya diri berkembang dari konsep diri dan harga diri yang sehat. Aktualisasi diri seseorang merupakan refleksi dari orang yang mempunyai rasa percaya diri tinggi yang dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Percaya diri mempunyai fungsi untuk mendukung mencapai keberhasilan. Guilford (1959: 410) menyatakan bahwa orang yang mempunyai rasa percaya diri tinggi adalah dengan ciri-ciri seperti; mereka merasa layak sebagai contoh; mereka merasa mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik, mereka merasa diterima lingkungan, percaya pada dirinya sendiri, mempunyai kepekaan sosial yang tinggi, berani dan tidak malu dalam berbicara dan melakukan sesuatu. David G Meyer (1988:358) menyatakan bahwa ciri-ciri orang yang percaya diri adalah sebagai berikut:
1. Orang yang percaya diri mempunyai karakter pemimpin.
2. Orang yang percaya diri mempunyai kharisma dan keteguhan hati.
3. Orang yang percaya diri mampu berbicara dengan tenang.
4. Orang yang percaya diri mampu berkomunikasi dengan bahasa yang jelas dan sederhana.

Ciri-ciri orang yang percaya diri juga diungkapkan oleh Lauster (1978 : 86). Dia menyatakan bahwa orang yang mempunyai percaya diri adalah orang yang mempunyai sikap toleran, ambisius, optimis, tanggung jawab terhadap pekerjaan, mampu melakukan pekerjaan dengan efektif. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa orang yang percaya diri mempunyai hubungan sosial yang baik, aspirasi yang baik, bertanggung jawab, bekerja efektif dan mempunyai emosi yang sehat.

Percaya diri merupakan kondisi individu yang berisi keyakinan (believes), kekuatan (power), kemampuan (competence) dan keahlian (skill). Kondisi seperti ini akan mendukung mencapai keberhasilan dan tanggungjawab terhadap keputusan yang mereka lakukan. Tingkat percaya diri siswa akan diukur dengan menggunakan skala percaya diri yang telah diadaptasi oleh Afiatin (1996) berdasarkan Guilford dan Lauster konsep.

Quisioner percaya diri ini telah di ujicoba oleh Kumara (1998) sehingga validitas dan reabilitas tes ini telah teruji dan layak digunakan. Ada tiga aspek yang akan diukur yaitu 1. merasa layak,
2. merasa diterima dan
3. kestabilan sifatnya. Para siswa diminta menjawab quisioner dengan menjawab satu jawaban dari lima jawaban yang tersedia dengan kategori jawaban seperti pernah, jarang, kadang-kadang, sering dan sangat sering

2 komentar:

  1. boleh minta link download untuk tes keyakinan diri ini sob?
    Salam kenal

    BalasHapus
  2. Makasih yaaa..
    very usefull!

    BalasHapus

POSTING TERBARU