Pengertian PUSKESMAS
Puskesmas merupakan suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Wilayah kerja puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografi dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja puskesmas.
Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah puskesmas rata-rata 30.000. penduduk. Untuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yaitu Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling.
Pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas adalah pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan pengobatan (kuratif), upaya pencegahan (preventif), peningkatan kesehatan (promotif) dan pemullihan kesehatan (rehabilitatif) yang ditujukan kepada semua penduduk dan tidak dibedakan jenis kelamin dan golongn umur, sejak pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia.
Fungsi Puskesmas.
• Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
• Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.
• Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Sistem Rujukan
Rujukan menurut SK Menteri Kesehatan RI Nomor 032/Birhub/72 tahun 1972, yakni melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang berkemampuan cukup, atau secara horisontal dalam arti sesama unit yang setingkat kemampuannya.
Sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal, kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional.
Jenis Rujukan :
a) Rujukan Medis :
• Konsultasi penderita, untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif dan lain-lain.
• Pengiriman bahan (spesiemen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.
• Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan setempat.
b) Rujukan Kesehatan
Rujukan yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif, yang antara lain meliputi bantuan :
• Survey epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau berjangkitnya penyakit menular.
• Pemberian pangan atas terjadinya kelaparan di suatu wilayah.
• Penyidikan sebab keracunan, bantuan tekhnologi penanggulangan keracunan dan bantuan obat-obatan atas terjadinya keracunan massal.
• Pemberian makanan, tempat tinggal dan obat-obatan untuk pengungsi atas terjadinya bencana alam.
• Saran dan teknologi untuk penyediaan air bersih atas masalah kekurangan air bersih bagi masyarakat umum.
• Pemeriksaan spesiemen air di Laboratorium Kesehatan dan sebagainya.
Kegiatan Pokok Puskesmas
Sesuai dengan kemampuan tenaga maupun fasilitas yang berbeda-beda, maka kegiatan pokok yang dapat dilaksanakan oleh sebuah Puskesmas akan berbeda-beda pula. Namun demikian kegiatan pokok Puskesmas yang seharusnya dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Kesejahteraan Ibu dan Anak.
2. Keluarga Berencana.
3. Usaha Peningkatan Gizi.
4. Kesehatan Lingkungan.
5. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular.
6. Pengobatan Termasuk Pelayanan Darurat Karena Kecelakaan.
7. Penyuluhan Kesehatan Masyarakat.
8. Kesehatan Sekolah.
9. Kesehatan Olahraga.
10. Perawatan Kesehatan Masyarakat.
11. Kesehatan Kerja.
12. Kesehatan Gigi dan Mulut.
13. Kesehatan Jiwa.
14. Kesehatan Mata.
15. Laboratorium Sederhana.
16. Pencatatan dan Pelaporan Dalam Rangka Sistem Informasi Kesehatan.
17. Kesehatan Lanjut Usia.
18. Pembinaan Pengobatan Tradisional.
Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Setiap kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD).
Pengelolaan Obat di Puskesmas.
Pengelolaan obat di Puskesmas dapat dilakukan oleh seorang apoteker atau seorang asisten apoteker. Tugas pokoknya adalah mengelola obat-obatan yang ada di Puskesmas, yang meliputi :
1. Perencanaan, yaitu menyusun perkiraan kebutuhan obat tahun yang akan datang.
2. Pengadaan, yaitu melaksanakan pengambilan obat dari Gudang Farmasi.
3. Penerimaan, yaitu melaksanakan penerimaan obat yang diserahkan dari institusi yang lebih tinggi, dan atau menerima pengembalian obat dari bawah.
4. Penyimpanan, yaitu kegiatan untuk mengamankan persediaan obat.
5. Distribusi, yaitu kegiatan menyerahkan obat ke unit-unit pelayanan.
6. Penggunaan, yaitu kegiatan pemanfaatan obat untuk penderita yang sesuai.
7. Pencatatan dan pelaporan, yaitu kegiatan membuat catatan dan laporan untuk tata usaha obat-obatan di Puskesmas.
Fungsi : membantu dokter untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di Puskesmas.
Kegiatan Pokok :
• Mempersiapkan pengadaan obat di Puskesmas.
• Mengatur penyimpanan obat dan alat kesehatan di Puskesmas
• Mengatur administrasi obat di Puskesmas
• Meracik obat-obatan untuk diberikan kepada penderita sesuai perintah dokter.
• Membuat zat reagens untuk laboratorium.
• Mengatur distribusi obat sederhana untuk UKS dan KIA/KB.
• Menyediakan obat untuk Puskesmas Keliling dan Puskesmas Pembantu.
Kegiatan lain :
• Penyuluhan kesehatan terutama dalam bidang penggunaan obat keras dan bahaya narkotika.
• Pencatatan dan pelaporan kegiatan yang dilakukan.
• Membantu melaksanakan fungsi manajemen.
• Pemegang inventaris peralatan medis Puskesmas.
Fasilitas Pendukung
1. Puskesmas Pembantu
Adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil.
2. Puskesmas Keliling
Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor roda 4 atau perahu bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasi serta sejumlah tenaga yang berasal dari Puskesmas. Fungsinya menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan Puskesmas dalam wilayah kerjanya yang belum terjangkau oleh pelayanan kesehatan.
Kegiatan Puskesmas Keliling adalah :
• Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil yang tidak terjangkau oleh pelayanan Puskesmas atau Puskesmas Pembantu, 4 hari dalam satu minggu.
• Melakukan penyelidikan tentang kejadian luar biasa.
• Dipergunakan sebagai alat transpor penderita dalam rangka rujukan bagi kasus gawat darurat.
• Melakukan penyuluhan kesehatan dengan menggunakan alat audio-visual.
3. Bidan Desa
4. Posyandu
Merupakan kegiatan keterpaduan antara Puskesmas dan masyarakat di tingkat desa yang diwujudkan dalam bentuk Pos Pelayanan Terpadu. Semula Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dimana masyarakat dapat sekaligus memperoleh pelayanan KB dan kesehatan.
Dalam pengembangannya Posyandu dapat dibina menjadi forum komunikasi dan pelayanan di masyarakat, antara sektor yang memadukan kegiatan pembangunan sektoralnya dengan kegiatan masyarakat, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalah melalui alih teknologi. Satu Posyandu sebaiknya melayani sekitar 100 balita (120 kepala keluarga), atau sesuai dengan kemampuan petugas dan keadaan setempat.
Tujuan Posyandu :
• mempercepat penurunan angka kematian bayi, balita dan angka kelahiran.
• Mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS).
• Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang sesuai dengan kebutuhan.
Sasaran Posyandu :
• Ibu hamil berisiko tinggi
• Ibu menyusui
• Bayi
• Balita
• Pasangan Usia Subur (PUS)
Pelaksanaan Posyandu
Posyandu direncanakan dan dikembangkan oleh kader kesehatan desa bersama Kepala Desa dan LKMD (seksi KB – Kesehatan dan PKK) dengan bimbingan Tim Pembina LKMD Tingkat Kecamatan. Penyelenggaraan dilakukan oleh kader-kader terlatih di bidang KB-Kes, berasal dari PKK, tokoh masyarakat, pemuda dan lain-lain dengan bimbingan Tim Pembina LKMD tingkat Kecamatan.
Posyandu dapat melayani semua anggota masyarakat, terutamaiIbu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita serta Pasangan Usia Subur (PUS).Posyandu sebaiknya berada pada tempat yang mudah didatangi masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat sendiri. Dengan demikian kegiatan Posyandu dilaksanakan di pos pelayanan yang telah ada, rumah penduduk, balai desa, tempat pertemuan RT/RW atau di tempat khusus yang dibangun masyarakat.
Ass wr wb.
BalasHapusTerima kasih atas kunjungannya. Saya sudah membaca beberapa artikel dalam postingan blog mu. Banyak informasi yang didapat, dan sangat bermanfaat. Insya Allah saya akan mampir lagi di kesempatan yang akan datang. Salam hangat dari Blogger Kalimantan Barat
Wassalamualaikum Wr Wb
waalaikum sallam
BalasHapusSalam kenal mas...
BalasHapusArtikelnya bagus sekali, tapi sayang mau disalin tidak ada sumbernya.