Konsep Laba
Laba merupakan suatu pos dasar dan penting dari ikhtisar keuangan yang merniliki berbagai kegunaan dalam berbagai konteks. Laba pada umumnya dipandang sebagai suatu dasar bagi perpajakan, determinan pada kebijakan pembayaran dividen, pedoman investasi, dan pengambilan keputusan, dan unsur prediksi (Belkaoui,1993) Dalam SFAC no. 1 menyebutkan bahwa informasi laba merupakan komponen laporan keuangan yang disediakan dengan tujuan membantu menyediakan informasi untuk menilai kinerja manajemen, mengestimasi kemampuan laba yang representative dalam jangka panjang dan menaksir resiko dalam investasi atau kredit. Pengertian laba secara konvensional adalah nilai maksimum yang dapat dibagi atau di konsumsi selama satu periode akuntansi dimana keadaan pada akhir periode masih sama seperti pada awal periode.
Laba dipandang sebagai suatu peralatan prediktif yang membantu dalam peramalan laba mendatang dan peristiwa ekonomi yang akan datang. Laba terdiri dari hasil operasional, atau luar biasa, dan hasil-hasil non-operasional, atau keuntungan dan kerugian luar biasa, dimana jumlah keseluruhannya sama dengan laba bersih. Laba biasa dianggap bersifat masa kini (current) dan berulang, sedangkan keuntungan dan kerugian luar biasa tidak demikian (Rahmat, 2006 : 9).
Ditinjau dari ruang lingkupnya terdapat 3 konsep laba sebagaimana dikemukakan FASB dalam SFAC nomor 5 (1984) yaitu: earning, net income dan comprehensive income. Earning merupakan laba selama satu periode akuntansi tanpa ada pengaruh kumulatif perubahan prinsip akuntansi. Perbedaan income dengan net income terletak pada perhitungan pengaruh kumulatif perubahan prinsip akuntansi (Muqodim, 2005:113).
Menurut Suwardjono (2005:455) makna income dalam konteks perpajakan dapat berbeda atau bahkan berbeda dengan makna income dalam akuntansi atau pelaporan keuangan. Dalam perpajakan, income dimaknai sebagai jumlah kotor sehingga diterjemahkan sebagai penghasilan sebagaimana digunakan dalam Standar Akuntansi Keuangan. Dalam buku-buku teks akuntansi (khususnya teori akuntansi, istilah income pada umumnya dimaknai sebagai jumlah bersih sehingga istilah laba lebih menggambarkan apa yang dimaksud income dalam buku-buku tersebut.
Muqodim (2005:111) menyatakan bahwa banyak literatur akuntansi sebagian penulis mengutip pendapat tentang tujuan penghitungan laba dan pengertian laba sebagaimana dikemukakan oleh ekonom John Hiks (1949) yang dapat dikemukakan bahwa laba pribadi merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi selama periode (misalnya satu minggu atau satu bulan) dengan harapan keadaannya pada akhir periode tetap sama (as well off) seperti keadaan awal periode.
Setelah ekonom John Hick (1949) mengemukakan konsep laba, banyak literatur yang mengadaptasikan pengertian laba yang bersumber dari John Hick. Menurut FASB dalam SFAC nomor 6 menyatakan bahwa Comprehensive Income atau laba komprehensip adalah perubahan modal (aktiva bersih) perusahaan selama satu periode, dari transaksi, peristiwa lain dan keadaan dari sumber selain pemilik. Sedangkan Vemon Kam mengemukakan bahwa Income atau laba merupakan perubahan modal suatu kesatuan usaha di antara dua titik waktu tidak termasuk perubahan-perubahan akibat investasi oleh pemilik dan distribusi kepada pemilik, dimana modal dinyatakan dengan ukuran nilai dan didasarkan pada skala tertentu. Dalam KDPPLK-SAK income diterjemahkan menjadi penghasilan yang didefinisikan sebagai berikut: Penghasilan (income) adalah kenaikan menfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
Laba dalam teori akuntansi biasanya lebih menunjuk pada konsep yang oleh FASB disebut dengan laba komprehensif. Laba komprehensif dimaknai sebagai kenaikan aset bersih selain yang berasal dari transaksi dengan pemilik. Sedangkan earning adalah laba yang diakumulasikan selama beberapa periode atau kenaikan ekuitas atau aktiva neto suatu perusahaan yang disebabkan karena aktivitas operasi maupun aktivitas di luar usaha selama periode tertentu. Earning merupakan konsep yang paling sempit sedang comprehensive income merupakan konsep paling luas (Muqodim, 2005:110).
Kualitas Informasi Laba
M. Yusuf, dkk (2002) menyebutkan bahwa informasi laba harus dilihat dalam kaitannya dengan persepsi pengambilan keputusan. Karena kualitas informasi laba ditentukan oleh kemampuannya memotivasi tindakan individu dan membantu pengambilan keputusan yang efektif. Hal ini didukung oleh FASB yang menerbitkan SFAC No. 1 yang menganggap bahwa laba akuntansi merupakan pengukuran yang baik atas prestasi perusahaan dan oleh karena itu laba akuntansi hendaknya dapat digunakan dalam prediksi arus kas dan laba di masa yang akan datang.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Hendriksen dalam bukunya Accounting Theory edisi kelima (1992:338) menetapkan tiga konsep dalam usaha mendefinisikan dan mengukur laba menuju tingkatan bahasa. Adapun konsep-konsep tersebut meliputi:
a. Konsep Laba pada Tingkat Sintaksis (Struktural)
Pada tingkat sintaksis konsep income dihubungkan dengan konvensi (kebiasaan) dan aturan logis serta konsisten dengan mendasarkan pada premis dan konsep yang telah berkembang dari praktik akuntansi yang ada. Terdapat dua pendekatan pengukuran laba (income measurement) pada tingkat sintaksis, yaitu: Pendekatan Transaksi dan Pendekatan Aktiva.
b. Konsep Laba pada Tingkat Sematik (Interpretatif)
Pada konsep ini income ditelaah hubungannya dengan realita ekonomi. Dalam usahanya memberikan makna interpretatif dari konsep laba akuntansi (accounting income), para akuntan seringkali merujuk pada dua konsep ekonomi. Kedua konsep ekonomi tersebut adalah Konsep Pemeliharaan Modal dan Laba sebagai Alat Ukur Efisiensi.
c. Konsep Laba pada Tingkat Pragmatis (Perilaku)
Pada tinmgkat pragmatis (perilaku) konsep income dikaitkan dengan pengguna laporan keuangan terhadap informasi yang tersirat dari laba perusahaan. Beberapa reaksi usaha users dapat ditunjukkan dengan proses pengambilan keputusan dari investor dan kreditor, reaksi harga surat terhadap pelaporan income atau reaksi umpan balik (feedback) dari manajemen dan akuntan terhadap income yang dilaporkan.
Konsep income ini paling tidak harus memberikan implikasi income sebagai bahan pengambilan keputusan manajemen.
Laba Akuntansi
Ada dua ukuran kinerja akuntansi perusahaan yaitu laba akuntansi dan total arus kas. Ahmed Belkaoui (2000:332) menyatakan bahwa laba akuntansi secara operasional didefinisikan sebagai perbedaan antara pendapatan yang direalisasikan yang berasal dari transaksi suatu periode dan berhubungan dengan biaya historis. Dalam metode historical cost (biaya historis) laba diukur berdasarkan selisih aktiva bersih awal dan akhir periode yang masing-masing diukur dengan biaya historis, sehingga hasilnya akan sama dengan laba yang dihitung sebagai selisih pendapatan dan biaya.
Menurut pengertian akuntansi konvensional dinyatakan bahwa laba akuntansi adalah perbedaan antara pendapatan yang dapat direalisir yang dihasilkan dari transaksi dalam suatu periode dengan biaya yang layak dibebankan kepadanya (Muqodim, 2005:111). Suwardjono (2005:455) mendefinisian laba sebagai pendapatan dikurangi biaya merupakan pendefinisian secara struktural atau sintaktik karena laba tidak didefinisi secara terpisah dari pengertian pendapatan dan biaya. Pengertian laba yang dianut oleh struktur akuntansi sekarang ini adalah laba yang merupakan selisih pengukuran pendapatan dan biaya secara akrual.
SFAC No. 1 dalam Ataina (1999) menyatakan bahwa laporan laba rugi yang disusun berdasar basis akrual lebih akurat untuk menaksir prospek aliran kas dari pada laporan laba rugi yang disusun berdasar basis kas. Pengertian semacam ini akan memudahkan pengukuran dan pelaporan laba secara objektif. Perekayasa akuntansi mengharapkan bahwa laba semacam itu bermanfaat bagi para pemakai statemen keuangan khususnya investor dan kreditor. Pendefinisian laba seperti ini jelas akan lebih bermakna sebagai pengukur kembalian atas investasi (return on investment) daripada sekadar perubahan kas.
Di dalam laba akuntansi terdapat berbagai komponen yaitu kombinasi beberapa komponen pokok seperti laba kotor , laba usaha, laba sebelum pajak dan laba sesudah pajak (Muqodim, 2005:131). Sehingga dalam menentukan besarnya laba akuntansi investor dapat melihat dari perhitungan laba setelah pajak. SFAC No. 1 dalam Belkaoui (2000:332) mengasumsikan bahwa laba akuntansi merupakan ukuran yang baik dari kinerja suatu perusahaan dan bahwa laba akuntansi dapat digunakan untuk meramalkan arus kas masa depan. Penulis lain mengasumsikan bahwa laba akuntansi adalah relevan dengan cara yang biasa untuk model-model keputusan dari investor dan kreditor.
Laba akuntansi dengan berbagai interpretasinya diharapkan dapat digunakan antara lain sebagai (Suwardjono, 2005: 456) :
a) Indikator efisiensi penggunaan dana yang tertanam dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat kembalian atas investasi (rate of retun on inuested capital).
b) Pengukur prestasi atau kinerja badan usaha dan manajemcn.
c) Dasar penentuan besarnya pengenaan pajak.
d) Alat pengendalian alokasi sumber daya ekonomik suatu negara.
e) Dasar penentuan dan penilaian kelayakan tarif dalam perusahaan public.
f) Alat pengendalian terhadap debitor dalam kontrak utang.
g) Dasar kompensasi dan pembagian bonus.
h) Alat motivasi manajemen dalam pengendalian perusahaan.
i) Dasar pembagian dividen.
Bila dilihat secara mendalam, laba akuntansi bukanlah definisi yang sesungguhnya dari laba melainkan hanya merupakan penjelasan mengenai cara untuk menghitung laba. Karakteristik dari pengertian laba akuntansi semacam itu mengandung beberapa keunggulan. Beberapa keunggulan laba akuntansi yang dikemukakan oleh Muqodim (2005 : 114) adalah:
1) Terbukti teruji sepanjang sejarah bahwa laba akuntansi bermanfaat bagi para pemakainya dalam pengambilan keputusan ekonomi.
2) Laba akuntansi telah diukur dan dilaporkan secara obyektif dapat diuj kebenarannya sebab didasarkan pada transaksi nyata yang didukung oleh bukti.
3) Berdasarkan prinsip realisasi dalam mengakui pendapatan laba akuntansi memenuhi dasar konservatisme.
4) Laba akuntansi bermanfaat untuk tujuan pengendalian terutama berkaitan dengan pertanggungjawaban manajemen.
Konsep Penyusutan di Dalam Laba Tunai.
Fasilitas fisis atau biasa disebut dengan aktiva operasional menghasilkan pendapatan lebih banyak melalui penggunaannya daripada melalui penjualan kembali aktiva tersebut. Aktiva ini dapat dipandang sebagai kuantitas jasa ekonomi potensial yang dikonsumsi selama menghasilkan pendapatan (Dyckman dkk, 1996: 590). Fasilitas fisis memberi kontribusi jasa ke operasi berupa kapasitas atau daya. Sehingga kos daya atau kapsitas fasilitas fisis tersebut harus diserap menjadi bagian kos produksi dan akhirnya menjadi beban pendapatan (Suwardjono, 2005: 437). Prinsip-prinsip akuntansi menghendaki adanya penandingan biaya dari semua jenis aktiva operasional dengan pendapatan selama umur manfaatnya. Terminologi akuntansi untuk proses ini berbeda-beda tergantung pada kategori aktiva tersebut :
1. Penyusutan adalah alokasi periodik biaya aktiva tetap terhadap pendapatan periodik yang dihasilkan.
2. Deplesi adalah alokasi periodik dari biaya sumber daya alam, seperti cadangan mineral dan kayu, terhadap pendapatan periodik yang dihasilkan.
3. Amortisasi adalah alokasi periodik dari aktiva tak berwujud terhadap pendapatan periodik yang dihasilkan. Istilah amortisasi juga digunakan pada aktiva keuangan dan kewajiban.
Depresiasi merupakan suatu proses alokasi kos secara sistematik dan rasional dan jumlah rupiahnya diukur atas dasar bagian kos potensi jasa yang dianggap telah dimanfaatkan dalam menciptakan pendapatan. Depresiasi sebagai biaya tidak berbeda dengan jenis biaya operasi lainnya. Depresiasi merupakan biaya yang benar-benar terjadi dan dikeluarkan seperti biaya lainnya. Memang benar biaya depresiasi untuk periode tertentu tidak menunjukan pengeluaran pada periode tersebut. Biaya depresiasi mengukur bagian pengeluaran masa lalu yang dipandang layak dibebankan terhadap kegiatan atau pendapatan periode berjalan. Jadi dapat dikatakan bahwa kos fasilitas fisis merupakan suatu bentuk ekstrem biaya dibayar di muka. Akuntansi depresiasi merupakan sarana untuk membebankan biaya dibayar di muka tersebut ke produksi atau periode berjalan (Suwardjono, 2005: 437-438).
Pengertian depresiasi dan amortisasi sebagai proses akumulasi dana didasari bahwa untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidup, perusahaan harus dapat mengganti fasilitas fisik yang habis umurnya. Akibatnya perusahaan harus menyisihkan dana dari pendapatan yang diperoleh. Dengan mengurangi pendapatan, laba akan berkurang sebesar depresiasi dan amortisasi yang dibebankan. Depresiasi dan amortisasi adalah biaya tidak tunai karena depresiasi dan amortisasi tidak memerlukan pengeluaran kas. dianggap sebagai sumber dana untuk menghitung sumber dana atau aliran kas masuk (proceeds) dengan cara menambahkan kembali nilai depresiasi dan amortisasi ke laba akuntansi (Suwardjono, 1989: 439).
Cara menghitung semacam ini hanyalah salah satu teknik penghitungan sumber dana dimana depresiasi dan amortisasi sebagai beban non kas yang artinya biaya tersebut tidak lagi memerlukan pengeluaran kas sekarang ataupun di masa depan. Sehingga pembebanan depresiasi ke dalam pendapatan serta menambahkan kembali nilai depresiasi dan amortisasi ke laba akuntansi dapat dikatakan sebagai teknik dalam menghitung sumber dana.
Makasih infonya, buat tambah2 pengetahuan dan minta dikit ya tuk tugas kuliah... (cuma baca ko, nggak ngopi_)
BalasHapussalam