Mungkin Ini Yang Bisa Saya Bagi Kepada Anda
Jika Kurang Berkenan Dengan Artikel Yang Saya Posting, Saya Menghaturkan Maaf, Bila Anda Puas Dan Senang Dengan Artikel Saya Sudah Selayaknya Anda Bisa Berbagi Kepada Anak Yatim Piatu Atau Tetangga Anda Yang Kurang Mampu. Saya yakin dengan berbagi, masalah atau hal yang kita kerjakan akan cepat selesai.

Rabu, 28 Januari 2009

Pendidikan Multikultural

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL

A. Pengertian

Secara umum pendidikan multicultural mempunyai arti

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan dan mengembangkanpotensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,akhlak mulia dan keterampilanyang diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan Negara.

Multikultur adalah berbagai macam status social budaya meliputi latar belakang,tempat,agama,ras,suku dll.

Jadi pendidikan multicultural adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang berbagai macam status sosial,ras,suku,agama agar tercipta kepribadian yang cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman budaya.

Para ahli juga mempunyai pendapat lain tentang definisi pendidikan multicultural, antara lain :

Nieto (1992) menyebutkan bahwa pendidikan multibudaya adalah pendidikan yang bersifat anti rasis; yang memperhatikan ketrampilan-ketrampilan dan pengetahuan dasar bagi warga dunia; yang penting bagi semua murid; yang menembus seluruh aspek sistem pendidikan; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang memungkinkan murid bekerja bagi keadilan sosial; yang merupakan proses dimana pengajar dan murid bersama-sama mempelajari pentingnya variabel budaya bagi keberhasilan akademik; dan menerapkan ilmu pendidikan yang kritis yang memberi perhatian pada bangun pengetahuan sosial dan membantu murid untuk mengembangkan ketrampilan dalam membuat keputusan dan tindakan sosial.

Menurut Sosiolog UI Parsudi Suparlan,Pendidikan Multikulturalis adalah pendidikan yang mampu menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk perbedaan kesukubangsaan dan suku bangsa dalam masyarakat yang multikultural. Perbedaan itu dapat terwadahi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar, dan sistem nasional dalam hal kesetaraan derajat secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial.

Gibson(1984) mendefinisikan bahwa pendidikan multikultural adalah suatu proses pendidikan yang membantu individu mengembangkan cara menerima, mengevaluasi, dan masuk ke dalam sistem budaya yang berbeda dari yang mereka miliki .

B. Alasan perlunya pendidikan multikultural

Pendidikan multicultural sangat penting bagi warga Negara Indonesia karena pada

Uraian sebelumnya telah mempertebal keyakinan kita betapa paradigma pendidikan multikulturalisme sangat bermanfaat untuk membangun kohesifitas, soliditas dan intimitas di antara keragamannya etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antara kita. Paparan di atas juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya, agama, dan keyakinan lain. Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang berwawasan multikultural, akan membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikulturalisme di sekolah-sekolah, akan menjadi medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi muda untuk menerima perbedaan budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara sesama dan mau hidup bersama secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta. Apalagi, paradigma multikultural secara implisit juga menjadi salah satu concern dari Pasal 4 UU N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.

Pada konteks ini dapat dikatakan, tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpati, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Lebih jauh lagi, penganut agama dan budaya yang berbeda dapat belajar untuk melawan atau setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan (l’intorelable) seperti inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah kultur monolitik dan uniformitas global.

Dalam sejarahnya, pendidikan multikultural sebagai sebuah konsep atau pemikiran tidak muncul dalam ruangan kosong, namun ada interes politik, sosial, ekonomi dan intelektual yang mendorong kemunculannya. Wacana pendidikan multikultural pada awalnya sangat bias Amerika karena punya akar sejarah dengan gerakan hak asasi manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang tertindas di negeri tersebut. Banyak lacakan sejarah atau asal-usul pendidikan multikultural yang merujuk pada gerakan sosial Orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok kulit berwarna lain yang mengalami praktik diskrinunasi di lembaga-lembaga publik pada masa perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an. Di antara lembaga yang secara khusus disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu adalah lembaga pendidikan. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, suara-suara yang menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan menghargai perbedaan semakin kencang, yang dikumandangkan oleh para aktivis, para tokoh dan orang tua. Mereka menuntut adanya persamaan kesempatan di bidang pekerjaan dan pendidikan. Momentum inilah yang dianggap sebagai awal mula dari konseptualisasi pendidikan multikultural.

Secara generik, pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.

Dalam implementasinya, paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:

v Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang.

v Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah.

v Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda.

v Pendidikan multikultural harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.

Pendidikan multikultural mencerminkan keseimbangan antara pemahaman persamaan dan perbedaan budaya mendorong individu untuk mempertahankan dan memperluas wawasan budaya dan kebudayaan mereka sendiri.

Beberapa aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi, termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga, harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.

C. Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam Pendidikan Multikultural

Untuk membentuk warga negara yang berpendidikan multikultural tidaklah mudah, banyak tahap dan prosedur yang harus dilaksanakan untuk membentuk masyarakat berpendidikan multikultural Indonesia, antara lain :

1. Menyiapkan materi atau kurikulum pelajaran yang mengagungkan perbedaan budaya.

2. Menyiapkan kurikulum yang mempelajari tentang budaya suku lain mulai dari tari tradisional, sastra, hasil kerajinan suku lain di Indonesia dan lain-lain.

3. Menyiapkan kurikulum yang tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.

4. Menyiapkan materi yang ebrasaskan nilai moral untuk menanamkan sikap mengharga orang, budaya, agama dan keyakinan lain.

5. Membangun monumen maupun museum disetiap daerah untuk dijadikan penelitian budaya daerah tersebut dan dapat dijadikan tambahan bahan acuan materi pelajaran.

6. Membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk memproduksi hasil kerajinan tangan yang menjadi ciri khas budaya daerah.

7. Pemerataan pendidikan multikultural untuk sekolah baik dari lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta bahkan untuk sekolah-sekolah internasional yang mempunyai kurikulum sendiri yang mengacu pada kurikulum negara lain.

8. Pemerataan pendidikan multikultural bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa meliat status sosialnya.

9. Mengembangkan potensi peserta didik untuk mengembangkan ketrampilan dan pengetahuan sosial budaya dengan kemajuan IPTEK.

10. Mempercepat proses hak paten semua hasil kebudayaan agar tidak diklain negara lain dan sebagainya.

Hal-hal seperti diatas tidak lepas dari campur tangan pemerintah RI agar dapat berjalan lancar dan membawa hasil positif dan dapat membawa dampak yang baik (kemajuan) bagi bangsa.

D. Refleksi Tentang Pendidikan Multikultur

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia, karena dengan pendidikan manusia membentuk kepribadian yang berkualitas. Pendidikan tidak hanya bisa dilakukan didalam lembaga pendidikan (sekolah) namun pendidikan juga bisa dilakukan diluar sekolah dan tanpa batas waktu atau berlangsung seumur hidup.

Berbagai masalah yang timbul di negara kita, Indonesia, banyak dikarenakan adanya ketidakberagaman budaya yang memang pada dasarnya Indonesia adalah negara yang tediri dari berbagai latar belakang sosial budaya meliputi ras, suku, agama, status sosial, mata pencaharian dan lain-lain. Berbagai masalah yang timbul itulah yang akhirnya menjadi konflik berkepanjangan dan tidak bisa menemui titik terang atau jalan keluar untuk masalah yang menyangkut sosial budaya.

Masalah-masalah akibat ketidak-seragaman budaya tidak hanya melanda Indonesia saja, di negara maju seperti Amerika Serikat juga memiliki masalah yang sama dengan Indonesia yaitu masalah multikultural. Konflik-konflik yang terjadi karena penindasan ras kulit putih terhadap ras kulit hitam. Kelompok etnis minoritas merasa direndahkan oleh kaum mayoritas (sebut saja ras golongan eropa) yang memang pada kenyataannya segala yang berkaitan dengan parlemen atau kedudukan dalam pemerintahan maupun berbagai bidang lainnya banyak dikuasai oleh ras kulit putih. Tidak hanya masalah diskriminasi yang dilakukan oleh ras kulit putih terhadap ras kulit hitam, masalah lainnya seperti ketidak-toleran (I’intorelable) seperti ikuisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang agama, dan hegemoni budaya ditengah kulur monolitik dan uni formitas global. Berbagai masalah yang menjadi konflik berkepanjangan di Amerika Serikat memunculkan pentingnya pendidikan multikultural untuk memberikan persamaan kesempatan pendidikan untuk menangani masalah pertentangan ras dan mengembangkan toleransi dan sensivitas terhadap sejarah dan budaya dari kelompok atnis yang beraneka macam di negara Amerika Serikat.

Hal inilah yang sepatutnya dicontoh oleh negara kita, Indonesia, karena posisi Indonesia dan Amerika adalah sama yaitu sebagai negara yang multi budaya didalamnya. Amerika serikat telah membuktikan pentingnya pendidikan multikultural, karena dengan pendidikan yang bersi kurikulum tentang multikultural sedikit demi sedikit dapat menangani masalah-masalah multikultural. Dengan adanya pendidikan multikultural akan sedikit demi sedikit menumbuhkan sikap dan rasa saling mengharga masing-masing budaya yang berbea. Dengan demikian, berbagai masalah yang ditimbulkan oleh berbagai (budaya) lambat laun akan mengikis, tentu saja tidak hanya dengan pendidikan multikultural saja tapi harus dengan konsep penanaman ideologi negara. Telah kita ketahui bahwa ideologi negara kita, Indonesia, adalah ideologi Pancasila lengkap dengan Bhinneka Tunggal Ika harusnya dapat memadamkan berbagai konflik bahkan seharusnya masalah multikultural tidak dipebolehkan untuk ada namun tetap saja masalah tersebut tidak pernah habis dan banyak (sebagian) yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan damai. Pertumpahan darah tidak boleh terjadi,sudah banyak contoh kejaian yang terjadi di Indonesia akibat dari adanya berbagai macam konflik berdarah di Sampit antara Suku Dayak dan Madura, konflik berdarah di Maluku antara pemeluk agama Islam dan Kristen dan berbagai contoh konflik berdarah maupun tidak lainnya yang telah menorehkan luka di bumi kita yang pertiwi ini.

Dengan demikian telah kita ketahui dampak yang akan terjadi jika pendidikan multikultural tidak segera dijadikan salah satu mata pelajaran di sekolah karena sebelumnya materi pendidikan multikultural hanya sebagag bab atau ulasan amteri di sebuah mata pelajaran di sekolah, PKN (Pendidikan Kewarganegaraan). Pendidikan multikultural seharusnya sudah diajarkan untuk anak usia dini di sekolah maupun tingkat jenjang yang lebih tinggi (tingkat universitas) karena pendidikan multikultural akan memberikan dampak yang lebih baik bagi bangsa kita ini, Indonesia. Sejak usia dini, peserta didik (siswa) akan lebih mengenal budaya mereka masing-masing dan mereka akan juga lebih mengenal budaya dari suku lain di Indonesia sehingga pertikaian antar suku dapat terganti dengan sikap saling menghormati dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah untuk menghindari terjadinya klain negara latin yang mengakui salah satu budaya Indonesia sebagai budaya mereka, contohnya batik dan reog yang telah di klaim oleh Malaysia sebagai budaya mereka, makanan khas Malang yaitu tempe yang telah diklain Jepang bahkan telah di hak pantenkan sebagai makanan khas buatan penduduk negara mereka. Maka dari itu, pentingnya pendidikan multukultural bagi warga negara kita yang memang sarat akan budaya bangsa yang sesuai dengan peribahasa kita “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya” agar tidak pernah peristiwa yang akan membuat kita kecewa bahkan malu karena sebagian besar penduduk Indonesia tidak mengenal budaya mereka sendiri (tari, sastra, hasil kerajinan tangan, dan lain-lain) sehingga mempermudah negara lain mengklain ciri khas budaya kita karena pada dasarnya mereka iri kepada indonesia yang sarat akan budaya bangsa. Apabila kita sebagai masyarakat Indonesia mengenal budaya bangsanya sendiri tentu saja akan mendatangkan devisa yang sangat besar bagi negara ini dari sektor pariwisata karena adanya pemikiran turis mancanegara yang lebih menghargai budaya bangsa kita, mereka datang ke Indonesia untuk mempelajari kepribadian budaya bangsa, contohnya saja Bali yang menjadi daya tarik luar biasa bagi masyarakat dunia, andai saja setiap daerah di Indonesia dapat mengembangkan budaya bahkan menerapkan budayanya dalam kehidupan sehari-hari dan tidak terpengaruh oleh globalisasi (masuknya budaya bangsa lain) tentu akan mendatangkan devisa negara yang luar biasa dari sektor pariwisata, hal ini juga tidak lepas dari campur tangan pemerintah untuk mengembangkan budaya-budaya bangsa.

2 komentar:

POSTING TERBARU