PENGERTIAN NEGARA
1. ETIMOLOGI
Secara etimologi istilah Negara memiliki kemiripan, yakni state (Inggris), staat (belanda dan jerman) dan etat (perancis), semua bahasa di atas diambil dari bahasa latif status atau stacum yang berarti keadaan tegak dan tetap.
2.
- Harold J. Laski
Menurut pendapatnya, negara adalah suatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara kisik-kising lebih agung dari individu atau kelompok dalam masyarakat.
- Max weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalah satu wilayah.
- Robert M.Mac Iver
Negara adalah perkumpulan yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat tertentu dengan berdasarkan system hukum dan untuk maksud tersebut Negara diberikan kekuasaan memaksa.
- Karl Mark
Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas manusia yang lain.
- H.J Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang di integrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
- Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan (souvereign)
- Prof. Miriam Budiarjo
Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
3. SECARA UMUM
Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.
PROSES TERJADINYA NEGARA
1. Terjadinya negara secara primer
Terjadinya Negara secara primer di awali dengan kesadaran manusia bahwa sebagai makluk Tuhan dia tidak mungkin memenuhi segalanya tanpa orang lain.
Contoh Negara :
- Inggris
- Belanda
2. Terjadinya negara secara sekunder
Terjadinya Negara secara sekunder, kelompok baru di sebut Negara apabila sudah memperoleh pengakuan dari Negara lain.
Contoh Negara
-
-
- Palestina
UNSUR – UNSUR NEGARA
Dalam rumusan konvensi Montevideo tahun 1933 disebutkan bahwa suatu Negara harus memiliki tiga unsure penting yaitu rakyat, pemerintah, dan wilayah yang disebut sebagai unsure konstitutif di tunjang pula adanya konstitusi dan pengakuan dari Negara lain.
1. Rakyat
Rakyat diartikan sebagai sekumpulan manusia yang memiliki persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
2. Wilayah Negara
Wilayah Negara mutlak di perlukan untuk tempat tinggal rakyatnya dan pemerintah menjalankan pemerintahannya yang terdiri dari :
a. Daratan (Wilayah darat)
b. Perairan (Wilayah Laut)
c. Wilayah Udara
3. Pemerintah yang Berdaulat
Pemerintah adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan kepentingan – kepentingan bersama.
4. Pengakuan dari Negara Lain
Pengakuan atas terbentuknya Negara terbagi menjadi 2 yaitu pengakuan de facto dan pengakuan de iure, secara de facto Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, secara de iure Indonesia di akui dunia internasional sejak tanggal 18 agustus 1945.
TUJUAN DAN FUNGSI NEGARA
Menurut Charles E. Meriam tujuan Negara adalah sebagai berikut :
1. Keamanan ekstern, artinya bertugas melindungi warga negaranya terhadap ancaman dari luar.
2. Pemeliharaan ketertiban intern artinya dalam masyarakat terdapat pembagian kerja dan tanggung jawab pelaksanaan peraturan-peraturan.
3. Keadilan
4. Kesejahteraan meliputi, keamanan, ketertiban, keadilan dan kebebasan.
FUNGSI NEGARA
1. Fungsi Esensial
a. Memelihara angkatan perang untuk melindungi ancaman dari dalam dan luar.
b. Memelihara pengadilan untuk mengadili pelanggar hukum
c. Mengadakan hubungan dengan luar negeri
d. Mengadakan pemungutan Pajak.
2. Fungsi Jasa
Meliputi pemeliharaan fakir miskin dan pembangunan jalan raya.
3. Fungsi Perniagaan
Misalnya, jaminan sosial, pencegahan pengangguran, perlindungan deposito di Bank, pengusahaan kereta api, telepon, dan lain-lain.
USAHA PEMBELAAN NEGARA
Alasan Bela Negara
Alasan bela Negara adalah sebagai wujud pertanggung jawaban terhadap kedaulatan Negara.
Bentuk Usaha Bela Negara
1. Mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan
Sebagai pelajar, belajar tentang kewarganegaraan akan mempersiapkan kita untuk mempertahankan NKRI.
2. Pelatihan Dasar Militer
Pelatihan militer adalah usaha untuk membantu TNI dan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban Negara.
3. Pengabdian Diri Sebagai Prajurit TNI dan POLRI
Sistem pertahanan Negara kita adalah pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yaitu TNI dan POLRI sebagai komponen utama dari rakyat sebagai pendukung.
4. Pengabdian sebagai seorang Pelajar
Sebagai seorang pelajar harus belajar dengan rajin agar Negara
trims ya
BalasHapusSiiP" !!!!
BalasHapusQ lgi bTuh bhan ney bwt artikel
mantaapppp.....
BalasHapusBTW,... blog kok udah bisa dipasangi klik saya, gimana caranya nih....??????